SIANTAR, Armadanews.id |
Pasca turunnya kasasi dari Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan korupsi Proyek Pasar Tojai, Mantan Kasid PUPR Kota Pematangsiantar yang saat itu menjabat sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro) dikabarkan “menghilang”.
Informasi yang dihimpun Armadanews.id di Dinas Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (12/04/2021) sekira ukul 10.00 wib, bahwa Jonson Tambunan yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja sedang tidak berada di ruangannya.
Informasi di himpun dari beberapa pegawai di lingkungan tersebut, bahwa Jonson Tambunan sudah beberapa hari tidak masuk kantor.
“Sudah beberapa hari tidak masuk kantor, bahkan ada juga beberapa waktu lalu pihak keluarganya yang mencari kemari,” kata salah seorang pegawai yang tidak ingin namanya dipublikasi.
Terpisah, informasi dihimpun dari pihak Kejaksaan Kota Pematangsiantar, bahwa pihaknya juga kewalahan untuk bias komunikasi dengan Jonson Tambunan. “Iya, hape nya gonta ganti, di kantornya juga tidak lagi nampak. Itu juga menjadi kendala pihak kejaksaan,” kata salah seorang sumber di Kejaksaan Siantar.
Sebelumnya, Mantan Plt. Kepala Dinas Kadis PUPR Kota Pematangsiantar terancam dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun, putusan Kasasi terkait dugaan korupsi Proyek Pasar Tojai Tahun 2003 dengan kerugian sekitar Rp.18 Juta (Delapan Belas Juta) dari Mahkamah Agung (MA) sudah sampai ke Kejari dan Jonson Tambunan dijatuhi hukuman satu tahun kurungan.
Saat itu, Jonson Tambunan yang saat ini menjabat sebagai Sekkretaris Dinas Tenaga Kerja menjabat sebagai Pimpinan Proyek (Pimpro) yang saat ini disebut dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (ds)





