SIANTAR, Armadanews.id |
Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jonni Mangisi Simanjuntak (59) dan Elfrida Boru Singa menjadi korban pencurian dijalan Sisingamangaraja dekat Eks Terminal Sukadame, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Kamis (15/4/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Informasi dihimpun, pasutri merupakan warga Pajak Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo saat itu bersama seorang anaknya yang masih balita sempat makan di Rumah Makan Khas Batak yang jaraknya beberapa meter dari lokasi kejadian.
Usai bersantap makanan, mereka pun pergi kelokasi parkir truknya dan menyuruh anaknya masih kecil duduk di dalam truk bangku depan sebelah bangku supir sembari memegang tas.
Namun saat mengikat tiga keranjang bibit kelapa di bak belakang truk, tiba-tiba anaknya menangis karena mau kencing. Selanjutnya isterinya Elfrida langsung mendatangi anaknya itu dan terkejut melihat tasnya sudah raib bahkan juga tiga unit Handphone (Hp) yang juga didalam truk turut raib.
Jonni Mangisi Simanjuntak dan istrinya Elfrida Boru Singa pun mempertanyakan kepada agen bus dan warga disekitar lokasi itu tetapi tidak ada satu pun mengaku melihatnya.
Selanjutnya Pasutri melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Siantar Utara yang terletak di Jalan Patuan Nagari atau sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Adapun isi tas nya yang dicuri itu, uang kontan Rp 2 juta perhiasan mas berupa kalung, cincin, dan mainan berlian, SIM Sepedamotor dan mobil, BPKB serta STNK sepedamotor.
“Baru beberapa menit nya kami mengikat bibit kelapa dibagian bak belakang, tapi tas ku sudah hilang. Mungkin anak kami itu ketakutan makannya tidak berteriak. Kami langsung melaporkan kejadian dan polisi juga sudah turun kelokasi. Akibat kejadian itu kami mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta,”kata Jonni Mangisi Simanjuntak dan Isterinya Elfrida Boru Singa ditemui di Cafe Merah Putih Jalan Diponegoro Bawah, Simpang Jalan Kartini Bawah Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Jumat (16/4/2021) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Ritonga, melalui pesan seluler, Jumat (16/04/2021) sekira pukul 17.45 Wib membenarkan kejadian pencurian dialami Pasutri itu. Namun koban dikatakannya hanya membuat surat laporan kehilangan barang. (*/Tim)





