SIANTAR, Armadanews.id |
Organisasi Sahabat Lingkungan (SALING) mengapresiasi kebijakan Pemko Siantar melalui Satpol PP terkait pemberhentian usaha Hotel/Karoke ANDA dan berharap bukan hanya gertak sambal untuk mendapatkan sesuatu.
Direktur Eksekutif SALING, Agus Tarigan, ST saat dikonfirmasi, Kamis (22/04/2021) mengatakan, mendukung keberanian Pemko melalui Satpol untuk menghentikan kegiatan Hotel/Karoke ANDA.
“Kita berharap itu bukan hanya gertak sambal semata untuk mengambil sesuatu dari pihak ANDA,” kata Agus.
Agus berharap Pemko Siantar secara permanent mencabut izin Hotel/Karoke ANDA. Pasalnya, di lokasi Karaoke ANDA telah berulang kali terjadi penyalahgunaan narkotika dan diduga bahwa pengusaha terlibat dan dengan sengaja mengijinkan penyalahgunaan narkotika beroperasi di lokasi usaha Karoke tersebut.
Sejumlah peristiwa penting terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi Karaoke ANDA dikatakan Agus, bahwa pada bulan Juli tahun 2017 lalu, Polres Simalungun melakukan penggerebekan di Karaoke ANDA dan berhasil mengamankan Manager Karaoke ANDA bernama Muktar, dan turut diamankan sejumlah barang bukti.
Bahwa pada tanggal 30 Desember 2018, Polres Siantar melaksanakan rajia dan mengamankan sebanyak 26 orang pengunjung dari dua lokasi yakni Karaoke Anda dan Miles. Mayoritas dari pengunjung yang terjaring, dinyatakan positif narkoba.
Bahwa pada tanggal 23 Agustus 2020 lalu, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menggelar rajia dan mengamankan pria 4 orang dan wanita 4 orang. Sesuai tes urine, satu orang diantaranya dinyatakan positif pengguna narkotika.
Bahwa pada hari Rabu, 22 Februari 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar melakukan rajia di Hotel Anda dan berhasil menjaring/menangkap 10 orang pengunjung. Tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan selebihnya dipulangkan.
“Atas dasar penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut, sudah layak Pemko Siantar mencabut secara permanen izin dari Karoke ANDA. Kita tunggu keberanian Pemko untuk itu,” kata Agus mengakhiri. (ds)





