SIANTAR, Armadanews.id |
Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis shabu di Simpang Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (28/04/2021), sekira pukul 06.30 Wib.
Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada saat berada di Jalan Jawa terlihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendiri di pinggir Jalan Jawa, kemudian Personil Sat Narkoba mendekati dan langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Roi (21) warga Jalan Kartini.
Dari kantong celana depan sebelah kiri Roi ditemukan enam buah pipet dan satu buah mancis kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.38 gram.
Kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (Riz)





