SIANTAR, Armadanews.id |
Konvoi dengan mengendarai sepedamotor, puluhan warga asal Kisaran Kabupaten Asahan dan Perbaungan Kabupaten Sergei dihadang
personil Sat Lantas Siantar, Unit Jahtanras Sat Reskrim dan Bidang Provost, Minggu (16/5/2021) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib.
Penyekatan dilakukan disekitaran Pasar Horas Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantariantar.
Puluhan warga yang dihadang tersebut mengendarai sepedamotor (Septor) berknalpot blong hendak liburan Idul Fitri 1442 H ke Objek Wisata Danau Toba. Diantara puluhan warga itu ada juga yang nekat membonceng anak bawah lima tahun (Balita).
Mengetahui itu para personil gabungan Polres Siantar termasuk para personil yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan (PosPam) Ops Ketupat Toba 2021 Jalan Sutomo gerak cepat langsung melakukan penyekatan dengan memalangkan mobil dinas Sat Lantas ditengah pasar untuk menghadang.
Sebanyak 13 unit Sepedamotor milik warga yang konvoi berhasil diamankan atau dikandangkan karena menggunakan knalpot blong serta ada juga tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK.
Sedangkan puluhan warga lainnya tidak berani melintas dengan membelokkan arah sepedamotor kembali ke kampung masing- masing karena para personil gabungan di seluruh PosPam turut diperintahkan lakukan penyekatan.
“Benar tadi pagi subuh personil gabungan Polres Siantar melaksanakan penyekatan mengantisipasi konvoi puluhan warga yang liburan ke Objek Wista Danau Toba demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19) sebagaimana instruksi Pemerintah,” ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan SH, MH.
Dari hasil penyekatan itu 13 unit Sepedamotor tersebut dikatakan Kasat Lantas berknalpot blong dan diamankan guna diproses dengan mengikuti persidangan sesuai dijadwalkan di kertas tilang. “Ada 13 unit Sepedamotor yang diamankan guna diproses lebih lanjut,”katanya. (*/ds)





