PARAPAT, ArmadaNews id |
Ketua DPRD Sumatera Utara mendesak Kapolda dan tangkap pelaku perambah hutan di Huta Sitahoan, Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Kabupaten Simalungun. Demi menjaga kelestarian lingkungan dan antisipasi terjadi longsor serta banjir bandang.
” Saya Ketua DPRD Sumut, akan menelusuri apa penyebab bencana banjir, Parapat harus dilestarikan karena asset dunia sebagai destinasi dan kita jadikan Danau Toba menjadi indah, terkait perambahan hutan di Sitahoan, saya akan minta Kapolda supaya turun kelapangan memeriksa perambahan, kalau ada aksi ilegal logging harus ditangkap pelakunya semua, ” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting disela-sela memberikan bantuan pada warga korban banjir di kantor Camat Girsang, Selasa (18/5-2021), sore.
Dikatakannya, Jangan warga jadi korban karena bisnis ilegal pribadi. Begitu juga dinas kehutanan perlu mengkaji menerbitkan izin penebangan.
” Kita tidak mau warga menjadi korban, siapa pun pelaku oknum pembalak hutan itu kalau kegiatannya ilegal harus ditangkap, dan harus bertangungjawab, dinas kehutanan juga jangan menerbitkan izin, yang akhirnya merusak hutan mengakibatkan banjir,” ujarnya.
Kader PDI Perjuangan itu juga meminta penegak hukum agar mengkaji ulang keabsahan surat tanah di Sitahoan yang berdalih dijadikan lokasi perambahan hutan.
” Kalau ada yang mengaku memiliki tanah di Sitahoan hinga ratusan hektar, perlu dipertanyakan keabsahan suratnya, apakah benar ada surat tanahnya, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat, supaya menjaga lingkungan masing-masing bila mana ada perambahan hutan laporkan kepada dinas kehutanan dan ke Polisi setempat, jangan dibiarkan para perambah hutan itu, ” ungkap Baskami.
Ketika disingung dukungan pembangunan terkait banjir bandang di Parapat. Ketua DPRD Sumut itu menyampaikan agar anggota DPRD Sumut bertanggungjawab membangun dapil masing-masing.
” Pembanguan perbaikan sungai, kita sarankan ke setiap DPRD Sumut agar memperjuangan pembangunan di dapil masing-masing, dan akan kita perjuangkan nanti di rapat Badan Anggaran (Bangar),” ucap Baskami Ginting.
Terpisah, seorang warga Huta Sitahoan bernisial BRL (48) membenarkan aksi perambahan kayu masih tetap berlangsung di Sitahoan. Dimana pelakunya adalah Ratu Rimba asal Kota Siantar.
” Sampai sekarang masih ada pembalakan kayu disini, bahkan pembalakan itu sudah hampir puluhan tahun, dinas terkait juga terkesan tutup mata melihat perambahan itu, ” ketus warga. (Hery)





