SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Sebanyak 18 orang terjaring Giat Operasi Yustisi/ Razia Tidak memakai Masker di Pekan Tanah Jawa Wilayah hukum Polsekta Tanah Jawa, Senin (24/05/2021) sekira pukul 09.30 wib s/d 11.00 wib.
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat melalui keterangan tertulis mengatakan,
personil Polsekta Tanah Jawa melaksanakan giat Operasi Yustisi/ Razia Pengunaan Masker dalam Rangka dukung percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Jalan S.M. Raja di Pekan Tanah Jawa Kel. Pematang Tanah Jawa Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun.
“Razia penggunaan masker dilaksanakan, agar warga disiplin dalam menggunakan masker dan mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi covid-19,” kata Kompol Selamat.
Dalam giat Razia Justisi di Pekan Tanah Jawa dikatakan Kompol Selamat dilakukan dengan penyemprotan sanitizer ke tangan masing-masing pengunjung dan Para pedagang yang berada di lokasi Pekan Tanah Jawa.
Untuk jumlah Personil yang dilibatkan, dari Polri 12 Orang, TNI satu Orang, Pers dan petugas medis.
Untuk warga yang terjaring razia diberi sanksi berupa teguran lisan dan hukuman push up serta
teguran dengan membawa Spanduk bacan : “SAYA MALU TIDAK PAKAI MASKER” dengan cara berjalan kaki. (Bronson)





