SIMALUNGUN, Armadanews.id |
LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LSM LIRA) Kabupaten Simalungun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Simalungun mengusut tuntas dugaan praktek pungli menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Bupati LIRA Simalungun, Hotman Petrus Simbolon saat audensi dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Simalungun di Kejaksaan Negeri Simalungun, di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/05/2021).
Bupati LIRA Hotman Petrus Simbolon mengatakan sangat mengapresiasi Gerakan Zona Integritas menuju WBK diwilayah hukum Simalungun.
” Kami berharap dugaan praktek pungutan liar, Kejari Simalungun mengusut tuntas dugaan karena sudah menjadi sorotan publik,” katanya.

Rakyat Kabupaten Simalungun
Pada kesempatan itu, Bupati LIRA menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi wilayah hukum Simalungun, terutama soal pergantian (lelang) jabatan, bagi bagi proyek yang dilakukan TS pemenang, Marhoroan Bolon (gotong royong) tingkat kecamatan dan nagori dugaan praktek Pungli.
Bupati LIRA Simalungun, Hotman P Simbolon meminta Kejari Simalungun untuk diusut tuntas persoalan yang disampaikan masyarkat, agar terungkap.
“Kejari sebagai lembaga hukum yang dipercaya masyarakat patut serius menyelidiki dugaan praktek pungli dalam kepentingan kepala daerah,” kata Bupati LIRA Simalungun mengakhiri.
Sementara Kajari Simalungun Bobbi Sandri SH.MH mengapresiasi kedatangan LSM LIRA. Kehadiran LSM LIRA juga guna membantu Penegak Hukum dalam mencari Informasi. Penyampaian LSM LIRA ini akan ditindak lanjuti. Jika terdapat pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku”, kata Kajari mengakhiri.
Kedatangan LSM LIRA disambut Kejari Simalungun, Bobbi Sandri SH.MH didampingi Kasi Pidsus, Asor Olodaiv Siagian, Kasi Intelkam Retno Pasaribu dan Kasubagbin, Billin Sinaga.(ds)





