SIANTAR, Armadanews.id |
Empat komplotan pencuri di rumah kosong (Rumkos) Jalan Raider Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar berhasil diringkus Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Moses Butar Butar, SH.
Keempat pelaku itu, AHP alias Ahmad (27) dan MP alias Muda (29) keduanya warga Kampung Kulon Nagori Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun, NS alias Niko (26) warga Jalan Sadum Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dan MAH alias Andre (19) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Penangkapan para pelaku berawal adanya laporan pengaduan Pelapor sekaligus korban Eko Mahadi Sinaga dengan laporan Polisi No.Pol.: LP / / V / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 25 Mei 2021. Dimana hari Selasa (25/4/2021) siang sekira pukul 11.25 wib korban bersama saksi Gatot Suryanto dan Desi Natalia boru Sinaga mengamankan pelaku AHP alias Ahmad sedang mengangkat tiga buah daun pintu didekat rumah korban dan mengaku mencuri di rumkos milik korban.
Selanjutnya Korban bersama kedua saksi memboyong pelaku Ahmad serta barang bukti tiga buah daun pintu dan satu buah linggis besi ke Polsek Siantar Martoba lalu korban membuat laporan pencurian di rumkos nya itu karena korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.150.000.
Kanit Reskrim IPDA Moses Butar Butar menginterogasi Pelaku Ahmad yang mengaku melakukan pencurian bersama tiga orang temannya, NS alias Niko, MAH alias Andre dan MP alias Muda. Mendengar itu IPDA Moses bersama Tim Libas langsung melakukan pengembangan.
Malam harinya sekira pukul 23.00 Wib IPDA Moses berhasil meringkus ketiga Pelaku di Jalan Jawa Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Kemudian ketiga pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Ketiga Pelaku, AHP alias Ahmad, NS alias Niko, MP alias Muda dan MAH alias Andre sudah ditahan di RTP Mako Polsek Siantar Martoba guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud SH dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021) malam. (tim).





