SIMALUNGUN, ArmadaNews.id |
Kejaksaan Negeri Simalungun mengadakan Program Jaga Desa terkait Pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, di ruang Harungguan Kantor Camat Tanah Jawa, Jumat (28/05/2021) sekitar pukul 10.00 wib.
Sosialisasi dihadiri Agus Sinaga dan David TH Siregar dari Kejari Simalungun, Camat Tanah Jawa Farolan Sidauruk, Pangulu dari Kecamatan Tanah Jawa dan Kecamatan Jawa Maraja.

Dalam acara sosialisasi, Agus Sinaga mengatakan, untuk para pangulu jangan pernah takut dengan pihak kejaksaan, kalau tidak bersalah dalam melaksanakan setiap pekerjaan.
“Untuk setiap melakukan kegiatan pihak pangulu harus bekerja sama dengan KPMD dan BPD dalam melakukan pengawasan agar tidak ada kesalahan dalam melaksanakan kegiatan dan tidak bersentuhan dengan hukum,” ujar Agus mengakhiri.
Tanggapan Pangulu Bah Jambi 3, Indra Saragih terkait kegiatan Sosialisasi ini mengatakan sangat berterima kasih kepada Pihak Kejari Simalungun yang telah hadir dan mengadakan kegiatan tersebut.
” Pemahaman yang kita makin bertambah karena masukan dan tanya jawab yang sudah dilakukan dengan pihak kejaksaan, yang penting kita tidak lari dari RAB,” sebutnya.
Diharapkan Indra, kegiatan sosialisasi terus berlanjut karena sangat membantu dan menambah wawasan untuk para pangulu.
“Sekali lagi terima kasih buat Tim Kejaksaan yang telah hadir,” ucap Indra mengakhiri.(Bronson)





