SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Sebanyak 12 orang warga Huta IV Dusun Pining II Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Surya Ganda Alias Nanda (20) seorang Buruh Harian, warga Desa Paya Lomban, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
12 orang tersangka tesebut berinisial RS (32), JS (21), GWG (20), RT (24), BS ( 47), AS (34), BN (21), RPS Ganda diduga ingin melakukan pencurian speda motor (curanmor) milik Marta br Samosir/Raymon Sinaga.
Daaun kronologis kejadian, pada hari Selasa (25/05/2021) sekira pukul 20.45 Wib, saat itu Marta Samosir berada di dalam kamar rumahnya. Kemudian mendengar ada suara gesekan dari tembok samping kamar tempat di parkir 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Honda Kharisma BK 2874 QL dan 1 (satu) Unit Mobil jenis AVANZA milik pelapor.
Merasa curiga, Marta membuka horden jendela kamar dan melihat seorang laki – laki yang dikenali memakai baju kaos warna hitam celana Jeans berada di samping Sepedamotor Honda Kharisma BK 2874 QL dan pelaku memegang stang sepedamotor sehingga Istri pelapor berteriak mengatakan ” WOI ”
Mendengar terikan Marta, pelaku terkejut dan melarikan diri. Sementara Raymon Sinaga yang mendengar teriakan istrinya menghampiri Istrinya kekamar dan bertanya “ada apa ” dijawab “ada yang mau mencuri kereta”.
Lalu Raymon Sinaga membuka pintu depan dan melakukan pencarian terhadap pelaku disekitar rumah dan kembali kerumah lalu mengambil Sepeda Motor melakukan pencarian ke Simpang Dusun Pining II dan bertemu dengan Jonson Siallagan.
Ämang Boru tadi aada orang yang mau mencuri kereta kami dan orangnya lari kesekitar sini. Ciri-cirinya memakai baju hitam , celana jeans, orangnya tinggi, manatau lewat sini ditangkap” setelah mengatakan hal tersebut Raymon kembali kerumah.
Selanjutnya Raymon Sinaga bersama Warga berjalan kaki melakukan pencarian di areal kebun Ubi dan pelapor bersama Warga mendengar suara Jonson Siallagan mengatakan “Ini Orangnya ” dan Jonson Siallagan telah mengamankan pelaku dan setelah ditanya bernama bernama Nanda, alamat Payalombang Tebing Tinggi.
Lalu Raymon Sinaga membawa pelaku ke rumah dan mempelihatkan pelaku kepada Marta Samosir dan Marta membenarkan. “Benar ini orangnya yang ku lihat di garai yang mengambil kereta”, dan secara spontan Warga yang sudah berkumpul di depan rumah Raymon Sinaga langsung memassakan pelaku.
Mendapat informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian yang dimassakan oleh warga, selanjutnya Personil Polsek Tanah Jawa langsung menuju ke TKP, sesampainya di TKP petugas melihat warga ramai berkerumun tepatnya di depan rumah Raymon Sinaga dan kondisi diduga pelaku pencurian sudah dalam keadaan luka-luka pada bagian kepala, wajah, telinga dan badannya dan kondisi tidak sadarkan diri.
Selanjutnya petugas Kepolisian langsung membawa diduga pelaku pencurian ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapatkan perobatan, dan oleh pihak Puskesmas merujuk agar dibawa ke Rumah Sakit Pematangsiantar karena kondisi luka parah, selanjutnya Petugas Kepolisian membawa ke Rumah Sakit Umum Djasmen Saragih.
Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekira Pukul 14.25 Wib, pihak RSU Djasamen Saragih menyatakan bahwa Surya Ganda alian Nanda meninggal dunia. Sekira pukul 17.00 Wib Polsek Kota Tanah Jawa mengamankan tujuh orang yang diduga pelaku dan pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 sekira pukul 18.00 Wib Polsek Kota Tanah Jawa kembali mengamankan lima orang lagi yang diduga pelaku, hingga kini Polsek Kota Tanah Jawa telah menetapkan 12 (dua belas) orang tersangka dan telah dilakukan Penahanan. (Bronson)





