SIMALUNGUN, Armadanews.id |
Diduga akibat sopir mengantuk, sebuah mobil Daihatsu Pick Up grand max BK 9835 TP menabrak sepeda motor Suzuki Shogun tanpa TNKB, di Jalan umum km 2-2,5 jurusan Perdagangan Batu Bara Dusun Kuba, Kelurahan Perdagangan II , Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (02/06/2021) sekira pukul 04.00 Wib.
Alhasil, pengendara sepeda motor Suzuki Shogun Asril Nuar Hasibuan (30) warga Huta I Nagori Bandar, Kec Bandar Kab Simalungun
tewas saat dalam perjalanan kerumah sakit.
Kasat Lantas Polres Simalungun melalui KANIT LAKA, IPTU Jonni FH Sinaga, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kronologis kejadian diduga Satu unit mobil Daihatsu Pick Up BK 9835 TP yang dikemudikan oleh Joden Nainggolan (39) datang dari arah Batu Bara tujuan Pematangsiantar melaju dengan kecepatan tinggi.
Dalam kondisi mengantuk, Joden Nainggolan menggunakan jalur terlalu kekanan badan jalan dan disaat bersamaan dari arah berlawanan melaju satu unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa TNKB dan tak memiliki lampu utama dikemudikan oleh Asril Nuar Hasibuan yang berboncengan dengan Haikal Alamsyah sedang melaju dijalur kiri arah tujuannya ke arah Batu Bara.
Tak sempat menghindar, kedua kendaraan pun bertabrakan di bagian depan kedua kendaraan yang mengakibat pengemudi sepeda motor an. Asril Nuar Hasibuan meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit dan penumpang nya Haikal Alamsyah alami luka berat dirawat di rumah sakit Karya Husada Perdagangan.
KANIT LAKA, IPTU Jonni FH Sinaga menambah kan, sopir Daihatsu Pick Up grand max BK 9835 TP mengalami luka ringan, sementara penumpangnya Huria (19) alamat sungai lama simpang Kawat Kec Kisaran, Kabupaten Asahan tidak alami luka.
Untuk kendaraan dikatakan IPTU Jonni FH Sinaga bahwa sepedamotor Suzuki Shogun tanpa TNKB tidak layak jalan, tanpa lampu dan tanpa spion. (Bronson)





