SIMALUNGUN, Armadanews.id | Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga instruksikan untuk inventarisasi (pendataan) seluruh peralatan kesehatan dan sarana lainnya yang ada di RSUD Tuan Rondahaim.
Instruksi dilakukan usai Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD, Selasa (08/06/2021).
Pendataan yang diminta Bupati RHS, dimulai ketika rumahsakit masih berada di gedung lama di Pematang Raya dan setelah dipindahkan ke Batu XX.
“Saya minta untuk dilakukan inventarisasi sarana dan peralatan kesehatan yang ada di RSUD Rondahaim,” kata Bupati, Rabu (09/06/2021).
“Pendataan harus detil, dari sebelum pindah dan setelah berada di Batu XX. Saya ingatkan, jangan ada yang tidak terdata. Yang hilang pun harus dicatat,” kata Bupati.
Saat sidak, Bupati RHS juga menegaskan bahwa RSUD Rondahaim akan dipindahkan kembali ke tempat semula di Pematang Raya.
“Ibukota kabupaten, harus punya rumahsakit. Saya tidak paham, kenapa rumahsakit ini harus dipindahkan ke Batu XX. Jadi, rumahsakit Tuan Rondahaim harus kita kembalikan. Gedung yang ditinggalkan itu, masih bagus untuk rumahsakit,” katanya. (*/AN)