SIANTAR, Armadanews.id | Jon Kennedy Purba resmi menjadi Anggota DPRD Kota Pematangsiantar setelah diambil sumpah/janji oleh pimpinan DPRD Pematangsiantar, di Gedung Paripurna, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (11/06/2021) sekira pukul 14.00 wib.
Peroleh 44 suara semasa pemilihan legislative, Jon Kennedy Purba merupakan anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Alex Wijaya Panjaitan,ST yg meninggal dunia pada 7 Januari 2021 lalu.
Pembacaan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Timbul Lingga, SH yang diikuti oleh Jon Kennedy Purba dan disaksikan rohaniawan.
Sementara Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sitorus dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada DPRD Alm Alex Wijaya Panjaitan, ST yang menjalankan tugas semasa hidupnya.
“Kita doakan semoga almahun diterima disisi-Nya. Kami ucapkan selamat bertugas kepada bapak Jon Kennedy Purba, semoga diberi kesehatan menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat,” kata Togar menutup sambutan.
Baca Juga: Kejari Toba Samosir Gelar Program NGOPI Disambut Masyarakat Balige Sekitar
Pantauan di lokasi, Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu Jon Kennedy Purba sebagai Anggota DPRD Siantar dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, SH, Wakil Ketua, Mangatas Silalahi SE dan Ronald Tampubolon, SH. (ds)