AEK NAULI, ArmadaNews. Id | Marudut Ambarita (30) selaku orang tua korban MTA ( 5 ) diduga jadi korban pemukulan bentrokan antara masyarakat Nagori Sihaporas dengan sejumlah karyawan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Senin (16/9/2019 ) lalu di lahan Konsesi Sektor Aek Nauli, mengaku dipaksa membuat laporan palsu ke Polres Simalungun oleh salah satu organisasi lembaga masyarakat.
Hal itu disampaikan Marudut Ambarita didampingi Vera Silalahi dan anaknya korban MT Ambarita serta kedua saudaranya kepada awak Media di Kota Touris Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis ( 17/6/2021 ).
Marudut menyampaikan, bahwa bentrok pada Senin ( 16/9/2019) lalu antara masyarakat Nagori Sihaporas diduga diprovokasi salah satu organisasi (LSM) hingga masyarakat menggelar aksi untuk memperrebutkan lahan konsesi milik PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ) yang berdekatan dengan Nagori Sipahoras.
“Anak saya diperalat salah satu organisasi (LSM) tersebut, menjadi salah satu korban kriminalisisa untuk menjatuhkan perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk ( TPL ), laporan ke Polres Simalungun direkayasa kebenarannya,”Ujar Marudut Ambarita didampingi Vera Silalahi.
Marudut mengakui, bahwa dirinya terpaksa membuat laporan palsu kepada Kepolisian resort Simalungun karana disuruh salah satu organisasi dengan cara merekayasa dan mengarang cerita agar laporan saya diterima pihak Kepolisian, meski kejadian sebenarnya anak saya tidak benar dianiaya pihak perusahaan PT TPL Tbk.
“Kami memang berada di lokasi saat kejadian, tetapi ketika terjadi bentrokan, saya dan anak saya berlari sekitar 15 meter agar anak saya tidak terkena bentrokan, usai kejadian bentrokan, saya bersama salah seorang dan anak saya MTA pulang kekampung dengan menaiki sepeda motor, namun saya tidak dibawa pulang kerumah , melainkan kami dibawa ke rumah salah seorang yang katanya tukang obat,” ujarnya.
Sesampainya dirumah salah seorang warga, kata Marudut, dirinya dan korban MTA diolesi daun sirih dengan cara dibursik atau sengaja diludahi dengan daun sirih. Tujuannya agar seperti terkena pukulan dan menyakinkan laporan ke Polisi untuk melawan perusahaan. Setelah itu warga disuruh LSM untuk membuat laporan.
“Namum laporan saya itu semua karangan atau rekayasa, karena diajari oleh salah satu organisasi atau pengetuai dari organisasi tersebut, dan saya terpaksa menuruti apa yang mereka mau, karna saya takut keluarga saya diusir dari Kampung dan dikeluarkan dari serukat atau STM,” terang Marudut.
Marudut membenarkan bahwa dirinya sudah mencabut pengaduan karena dinilai laporan tersebut tidak benar. Juga meminta minta maaf kepada manajemen perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Khususnya kepada bapak Bahara Sibuea.
Sementara, korban MTA yang dijadikan korban pemukulan mengakui dirinya tidak terkena pukulan. ” Pungung saya diludahi daun sirih yang sudah dikunya oleh opung Tukkot, dan aku tidak terkena pukulan,” aku MTA.
Terpisah Mantan pendampingan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat Nursedima Boru Parhusip yang mengakui berkecimpung bersama lembaga tersebut selama 12 tahun. Hingga menggelar demontrasi ke Jakarta untuk menuntut pembebasan lahan. Kemudian Boru Parhusip berpesan agar masyarakat jangan mau diprovokasi karena dapat memecah belah.
“Kita menghimbau masyarakat agar jangan mau diprovokasi oleh kelompok tertentu, karena dapat memecah keharmonisan sesama masyarakat dan hubungan kemitraan dengan perusahaan,” kata Boru Parhusip.(Hery)