SIANTAR, Armadanews.id | Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Pematangsiantar yang terdiri dari IMM, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII, dan HMI sangat mengutuk keras dan mengecam tindakan penembakan yang dilakukan kepada Wartawan Mara Salem Harahap atau yang sering dikenal dengan panggilan Marsal Harahap.
“Kami Cipayung Plus Pematangsiantar terkhusus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar Turut Berduka Atas Meninggalnya Wartawan Senior, yang kita tahu beliau ini saat kritis terhadap kebijakan kebijakan yang menyimpang di tengah masyarakat. Siapapun itu dan apapun motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut, menghilangkan nyawa manusia secara sengaja harus dilawan, dan kita sebagai masyarakat dan khususnya negara tidak boleh kalah dengan kekerasan, dan kami yakin pihak kepolisian dapat mengusut sampai tuntas kasus ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang kepada aparat.” Tegasnya, Sabtu (13/06/2021).
Seorang wartawan di Pematangsiantar yang juga merupakan Pimred Media Online di Siantar-Simalungun, Mara Salem Harahap atau yang sering dikenal dengan panggilan Marsal, ditemukan warga sudah berlumuran darah dan meraung kesakitan didalam kendaraan pribadinya, di Huta VII Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Jumat, (18/06/2021) sekira pukul 22.30 wib.
Warga pun membawa Marshal ke Rs.Horas Insani, namun sesampainya di sana pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan proses penangan dikarenakan tidak adanya dokter bedah, Marshal pun dilarikan ke Rs.Vita Insani, namun nyawa wartawan yang dikenal kritis itu tidak dapat tertolong lagi.
Kemudian jenazah Marshal dibawa ke Rs.Djasmen Saragih guna dilakukan autopsi, namun sesampainya disana pihak rumah sakit juga melakukan rujukan agar jenazah di otopsi di Rs.Bhayangkara Medan.
Sementara Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar, Hexa Hutapea menyampaikan bahwa terjadinya penembakan terhadap salah satu wartawan senior ini merupakan hal yang sangat tidak manusiawi.
“Saya berharap agar pihak Polres Simalungun serius dalam menyelidiki dan mengusut tuntas tindakan kriminal ini sehingga pihak keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum. Kami keluarga besar GmnI Pematangsiantar turut berduka atas meninggalnya abangda Marshal Harahap yang merupakan seorang jurnalis senior di kota pematangsiantar yang dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap kebijakan kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar.” Sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edis Galingging selaku Ketua PMKRI Cabang Pematangsiantar, Perisitiwa ini sangat mengejutkan dunia pers di Kota Pematangsiantar.
“Peyebab kasus ini harus diusut tuntas, mengingat Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Serta Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Edis.
Kemudian dari ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fauzan Hariansyah menyampaikan, Pembunuhan yang terjadi terhadap wartawan ini merupakan tindakan yang keji.
“Keadilan harus ditegakkan. Para pelaku pembunuhan harus segera diadili dan diberi hukuman yang setimpal, kami berharap agar Kapolres Kabupaten Simalungun dapat mengungkap dan menyelasaikan kasus pembunuhan ini dengan cepat, dan juga harus mencari tahu lebih dalam apa sebenarnya motif pelaku, jika kasus ini tidak selesai dan korban tidak mendapatkan keadilan, saya yakin teman-teman cipayung plus sepakat akan turun kejalan dan menyuarakan keadilan. Kami dari HMI turut berduka cita atas musibah yang terjadi kepada abangda Marshal Harahap,mudah mudahan beliau di tempatkan di tempat yang terbaik di sisi Tuhan.” Sebutnya.
Juwita Panjaitan Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengaku prihatin dengan prenembakan yang menewaskan Wartawan marsal harahap.
“Saya menyampaikan hal ini jangan pernah terjadi lagi kejadian tersebut di Kota Pematangsiantar-Simalungun, karena hal ini telah mencoreng nilai-nilai kemanusian dan Hak Asasi Manusia.” Ujarnya.
Juwita juga mengatakan bahwa korban penembakan tersebut adalah seorang pemilik salah satu media online yang dalam waktu terakhir ini korban tersebut sedang menyuarakan kasus narkoba yang sedang marak-maraknya di Pematangsiantar. “Pemerintah harus mempunyai sikap yang tegas dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut agar kejadian yang sama tidak pernah terjadi lagi,” ujar Juwita
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pematangsiantar-Simalungun, Rifki Pratama mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap wartawan Kota Pematangsiantar,. “Ini merupakan tindakan kriminal dan tidak ada manusiawi. Saya meminta kepada pihak Kapolres Simalungun agar mengusut tuntas tindakan yang tidak manusiawi sehingga memberi hukuman yang setimpal.” Ungkapnya. (*/AN)