SIMALUNGUN, Armadanews.id | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH diminta untuk memberdayakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengabdi di wilayah Kabupaten Simalungun dan tidak mengimpor untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.
Seperti disampaikan Laurensius D Sidauruk, SH mantan aktivis Siantar-Simalungun yang saat ini sebagai Advokat, Rabu (30/06/2021) sekira pukul 14.00 wib. Bupati Simalungun agar konsisten terhadap mekanisme dan peraturan per Undang-undangan yang berlaku. “Kita berharap Bupati Simalungun RHS bisa komitmen untuk memberdayakan ASN yang saat ini telah mengabdi untuk Kabupaten Simalungun,” sebut Laurensius.
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) dikatakan Laurensius sesuai dengan PP 11 2017 tentang management aparatur sipil Negara maka harus diisi melalui proses seleksi terbuka dan transparan. “Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah menjadi salah satu tugas utama sekda. Tidak hanya itu, selain mempunyai tugas strategis dalam pemerintahan, Sekda juga merupakan ketua koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi,” sebutnya.
Untuk itu, Bupati Simalungun dikatakan Laurensius harus menggunakan prinsip the right man on the right place, artinya orang yang tepat pada tempatnya dan sesuai dengan kemampuannya. “Kita berhaarap tidak ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk megisi jabatan terutama untuk posisi Sekda,” ujar Laurensius mengakhiri. (ags)





