SIMALUNGUN, Armadanews.id | Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lihou Simalungun, Betty Sinaga SE mengatakan siap menjalani poses hukum dan menghormati dan menghargai pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan (di rumah-red) telah selesai. Ada 33 berkas yang diambil, diantaranya laporan keuangan, harga barang dan jasa, profil PDAM, rekening pribadi sebelum Dirut, visi misi PDAM,” sebut Betty.
“Untuk penggeledahan dikatakan Betty tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan dadakan. “Anak-anak terkejut dan ketakutan,” bilangnya.
Betty Sinaga yang didampingi kuasa hukum, Seprijon Saragih, SH mengaku sudah ada empat kali diperiksa Kejatisu.
“Sejak awal Januari Direksi PDAM dimintai keterangan di Kejatisu. Kita koperatif,” tegasnya.
Penggeledahan yang dilakukan Kejatisu dikatakan Betty membuatnya kecewa. “Selain tidak ada menunjukkan surat penggeledahan, saat baru datang langsung memerintahkan mencari kamar saya dan berankas. Tidak ada berankas apapun di rumah,” imbuh Betty.
Saat ditanyakan kasus yang diperiksa saat di Kejatisu, Betty mengaku terkait MBR dimasa peralihan Dirut sebelum dirinya.
Pantauan di lokasi, usai melakukan penggeledahan di kediaman Betty Sinaga, tim Satuan khusus pemberantasan korupsi kembali ke Kantor PDAM Tirtalihou melanjutkan pe yelidikan. (ds/ags)





