SIMALUNGUN, Armadanewa.id | Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun, Betty Sinaga SE mengatakan menghormati dan menghargai pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan (di rumah-red) telah selesai dan tidak ada ditemukan. Ada 33 berkas yang diambil, diantaranya laporan keuangan, harga barang dan jasa, profil PDAM, rekening pribadi sebelum Dirut, visi misi PDAM,” sebut Betty.
“Untuk penggeledahan dikatakan Betty tidak ada pemberitahuan sebelumnya dan dadakan. “Anak-anak terkejut dan ketakutan,” bilangnya.
Betty Sinaga yang didampingi kuasa hukum, Seprijon Saragih, SH mengaku sudah ada empat kali diperiksa Kejatisu.
“Sejak awal Januari Direksi PDAM dimintai keterangan di Kejatisu. Kita koperatif,” tegasnya.

Penggeledahan yang dilakukan Kejatisu dikatakan Betty membuatnya kecewa. “Selain tidak menunjukkan surat penggeledahan, saat baru datang langsung memerintahkan mencari kamar saya dan berankas. Tidak ada berankas apapun di rumah,” imbuh Betty.
Saat ditanyakan kasus yang diperiksa saat di Kejatisu, Betty mengaku terkait MBR dimasa peralihan Dirut sebelum dirinya.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=MY4U527UNHU[/embedyt]
Pantauan di lokasi, usai melakukan penggeledahan di kediaman Betty Sinaga, tim
Satuan khusus pemberantasan korupsi kbali ke Kantor PDAM Tirtalihou melanjutkan pe yelidikan. (ds/ags)





