SIMALUNGUN, ArmadaNews.id | Kegiatan Pembangunan Proyek Saluran Irigasi Tersier di Nagori Marubun Bayu kec. Tanah Jawa tepatnya di Huta II sosor Nauli dengan Pagu Rp. 104.735.500. diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Sesuai dengan temuan di lapangan, bahwa kegiatan Pembangunan Proyek Saluran Irigasi Tersier tersebut tidak memakai pondasi dan untuk Ketebalan lantai 10 cm yang seharusnya 15 cm.
Sesuai dengan informasi dari Lolek Irma Sihombing selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Nagori Marubun Bayu, mengatakan pihaknya sudah sampaikan semua terkait ukuran.
“Tapi di Nagori itu semua yang mengatur di lapangan Mbah Wali mantan Ketua Maujana,” ujar Lolek mengakhiri.
Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi TPK Sujarwo terkait kejadian di lapangan mengatakan, hanya sebagai pekerja.
“Kalau masalah ukuran dan Volumenya, Abang jumpai aja pangulu kami tidak tahu menahu, dan terkait Mbah Wali itu hanya pekerja,” ujar sujarwo mengakhiri.
Pada saat awak media ini mengkonfirmasi Pangulu Nagori Marubun Bayu, Hendrik Manik terkait fungsi mbah wali di dalam kegiatan di Nagori Marubun Bayu, mengatakan sebagai TPK di Nagori.
Akan tetapi hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diutarakan Lolek Sihombing selaku PLD dan Sujarwo sebagai salah satu anggota TPK yang mengatakan bahwa Mbah wali bukan TPK, tetapi dialah yang mangatur semua kalau ada kegiatan Dana Desa di Nagori Marubun Bayu.(Bronson)





