SIANTAR, Armadanews.id | Supini (67) warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dijemput ajal setelah sepeda motor Honda Supra X yang ditumpanginya bersama suami dan anaknya bertabrakan dengan sepedamotor Honda Verza, di Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 15.30 Wib.
Supini meninggal setalah mendapat perawatan medis di RS Tentara di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Sementara suaminya Sudin (65) dan anaknya Adestry mengalami luka-luka dan juga dalam perawatan medis.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan mengatakan, terjadinya tabrakan diduga akibat kelalaian kedua pengendara sepedamotor tersebut. Dimana pengendara sepedamotor Honda Supra X 125 BK 2760 TAM Sudin saat mengendarai sepedamotor berbelok ke kanan jurusannya tidak mengamati situasi lalu lintas dan memberi prioritas terhadap sepedamotor Honda Verza yang melaju lurus dari arah berlawanan.
Sedangkan pengendara sepedamotor Honda Verza BK 4562 WAG MJH (15) warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Karsim Blok V Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar berboncengan dengan GRT (11) warga Jalan Medan Bakti, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar yang datang dari arah Parluasan melaju lurus menuju ke arah Jalan Bali.
Pada saat mengendarai sepedamotornya di persimpangan, MJH diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengendalikan laju sepeda motornya sehingga terjadi kecelakaan.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Baren Panjaitan mengakhiri. (ds)





