SIANTAR, Armadanews.id | Personil Polsek Siantar Martoba berhasil meringkus dua pelaku pembobolan kantor cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah 3.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Amir Mahmud, SH dalam keterangan pers tertulis, Senin (26/07/2021) mengatakan aksi pencurian terjadi
di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya di kantor cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah 3, Jumat (23/07/2021) sekira pukul 07.30 Wib.
Kedua pelaku, Heri Irawan (41), warga Desa Sumber Padi, Kelurahan Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara dan Fransisco Angga Boy Manurung (29), warga Jalan Abdul Rahman Lubis, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya, pada hari ini Sabtu (24/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin oleh IPTU B.R. Simanjubtak mendapat informasi bahwa pelaku pencurian akan menjual barang curian berupa komputer, mouse dan keyboard.
Kemudian salah seorang Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyamaran sebagai pembeli barang curian tersebut dan pelaku sepakat bertemu di Jalan Merdeka Simpang Jalan Cokro, Pematangsiantar tepatnya disalah satu rumah makan.
Kemudian sekira pukul 21.30 wib, IPTU B.R. Simanjuntak dan Anggota Unit Reskrim melihat kedatangan kedua pelaku di rumah makan tersebut, kemudian petugas langsung mendekati pelaku untuk melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.
Namun saat akan ditangkap, seorang pelaku Heri Irawan menusukkan kunci Letter T kepada salah seorang petugas dan petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti
Barang bukti yang diamankan, satu buah kota Komputer Asus UN3091, satu unit komputer Asus UN3091, satu buah mouse
Satu buah Keyboard, ua buah Linggis, satu buah senter, dua buah obeng, satu buah tang,
dua buah kunci Letter T.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk diproses dengan ancaman pidana Pencurian Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-3e,4e,5e KUHPidana. (*/ds).