SIMALUNGUN, Armadanews.id | Seorang sopir angkot, Hisar Parulian Noventi Sitorus (41) temukan tewas dengan kondisi membusuk di rumahnya di Perumnas Batu 6, tepatnya di Jalan Jeruk II Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (28/7/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Saat ditemukan, pria lajang Hisar Parulian Noventi Sitorus yang hidup seorang diri setelah ditinggal meninggal orang tuanya itu dalam posisi tidur menyamping di pintu dapur rumahnya.
Penemuan jasad sopir angkot saat Manahan Sitorus (65) sekira pukul 09.00 wib, mencari korban di warung biasa tempat mangkal dengan tujuan untuk menyupir mobil, karena dihubungi lewat Handphone tidak tersambung.
Selanjutnya Manahan Sitorus menemui saksi Pardomuan kemudian bersama-sama kerumah korban.
Setibanya di rumah korban ditemukan pintu terkunci dari dalam. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang menyahut dan dari dalam rumah mengeluarkan bau busuk. Merasa curiga kedua saksi menghubungi Polsek Bangun.
Sementara saksi Hisar Rumahorbo mengatakan korban belum menikah tinggal sendirian di rumah itu kedua orangtuanya telah meninggal dan mereka terakhir bertemu pada Jumat (23/7/2021).
“Korban sifatnya pendiam dan tertutup serta terakhir ketemu hari hari Jumat (23/7/2021),” kata Pangulu Sitalasari T. Manullang.
Sementara pihak Polsek Bangun yang mendapat informasi langsung turun ke TKP. Dipimpin Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH dan melakukan evakuasi.
Penemuan mayat itu diterima informasi dari masyarakat, selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Rido V. Pakpahan, SH dan personil piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat itu rumah korban ditemukan kondisi terkunci dari dalam dan mengeluarkan bau tidak sedap atau busuk. Selanjutnya Kapolsek menghubungi Team Innafis Polres Simalungun dan berkoordinasi dengan Forkopimca serta Puskesmas Simpang Batu VI serta Pangulu Sitalasari.
Sekira pukul 13.00 Wib Team Innafis Polres Simalungun tiba dan melakukan olah TKP yang diawali dengan mendobrak pintu rumah korban agar dapat masuk kedalam rumah.
Setelah olah TKP, pihak Puskesmas Simpang Batu VI melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak Keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan akan langsung dikebumikan jasad korban di pemakaman umum Nagori Sitalasari.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi karena menerima ikhlas meninggalnya korban dan dari hasil visum luar serta olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.(ds)





