SIMALUNGUN, Armadanews.id | Salah seorang warga Nagori Marihat Dolok Kec.Dolok Panribuan tidak terima dengan ulah PLT Pangulu Nagori Tangga Batu Edy Subagio yang telah membuat surat kematian salah seorang warga.
Surat Kematian atas nama Suhendri alamat kampung tempel Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, umur 32 tahun, telah meninggal dunia pada hari Kamis, 21 Februari 2016 di rumah disebabkan karena sakit.
Dan menurut Suhendri selaku orang yang dinyatakan meninggal oleh Edy Subagio selaku PLT Pangulu Nagori Tangga Batu Kec. Hatonduhan mengatakan kecewa dengan tindakan oknum pangulu tersebut.
“Saya sangat Geram Bang dengan tindakan oknum pangulu ini yang semena-mena mengeluarkan surat kematian saya,” katanya.
Hal itu dikatakannya akan dilaporkan kepihak yang berwajib biar jadi pembelajaran.
Ketika awak media ini mengkonfirmasi Edy Subagio selaku PLT Pangulu Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Selasa (03/08/2021) sekitar pukul 16.00 wib.
Terkait kejadian tersebut mengatakan agar bersabar. “Sabar dulu ketua nanti kita konfirmasi biar kita cek dulu dokumen saya,” pungkasnya mengakhiri.
Saat awak media ini mengkonfirmasi Camat Kec.Hatonduhan Zocson Silalahi. SPd. terkait tindakan PLT Pangulu Tangga Batu belum berhasil hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi.(Bronson)





