PARAPAT, Armadanews.id | Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Girsang Sipangan Bolon (Girsip) mendatangi pasar Tigaraja.
Kedatangan Forkopincam untuk menghimbau masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan. Mengigat Kabupaten Simalungun masuk dalam jona level 3, terkait penularan Virus Carona atau Covid 19.
Amatan di pasar Tigaraja, saat petugas Tim Forkopincam mengelilingi pusat pasar , beberapa warga masih didapati tidak pakai masker. Akhirnya petugas pun memberlakukan tindakan sanksi Push-up dan hapal Pancasila bagi pelanggar, sekalian dibagikan masker.
Dengan mengunakan alat pengeras suara, Kapolsek Parapat Iptu Hosea Ginting didampingi Kanit Lantas Iptu Hendri Koto, Kanit Intel Ipda Marsingkat Nababan, Kanit Provos Aiptu Maruli Sinaga, Kanit Sabara Aptu Tupak Sinaga serta Babinsa Koramil 11 Parapat, Serka Sinaga, terus menghimbau pedagang dan pembeli agar jaga jarak, sesuai aturan Prokes.
Kapolsek Parapat, Iptu Hosea Ginting menjelaskan, kegiatan peninjauan pasar atas intruksi Kemendagri, dan Kepala Pimpinan Kepolisian Indonesia (Kapolri).
“Kegiatan ini untuk menghimbau warga di pekan Tigaraja, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mengigat Simalungun masuk Jona level 3, Sesuai instruksi Mendagri, Gubernur, Bupati, dan pimpinan, kita diingatkan menghimbau masyarakat supaya menaati prokes, sehinga kita bisa terhindar dari virus Covid 19,” ucapnya.
Lurah Tigaraja, Darma Donni Silalahi SH didamping Kepling Ajibata menghimbau masyarakat supaya pakai masker dan mencuci tangan.
“Penegasan penyebaran virus Carona kita lakukan, sehinga penularan Covid 19 bisa terhindar,” ungkap Lurah. (Hery Silalahi).





