SIMALUNGUN, Armadanews.id | Miris, meski kondisi Kabupaten Simalungun masa pandemi covid 19 masuk PPKM Level 3, namun oknum DPRD Simalungun malah menggelar pesta pernikahan anaknya dengan mewah dan meriah.

Anggota DPRD Simalungun, Benfri Sinaga dari Partai Berkarya menggelar pesta pernikahan anaknya, Deby Rada R Sinaga, AMD LLAJ dengan Arie Gintha Bastanta Ginting, SSTP, MPA, di Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/08/2021).
Pantauan di lokasi, ribuan orang terlihat menghadiri acara Pesta, yang diselenggarakan acara adat di lahan kosong depan Puskesmas Hutabayu Raja dan sebagian di halaman gereja HKI Hutabayu Raja sembari menyaksikan penampilan artis diantaranya Nabasa Trio.
Meski melanggar Protokol Kesehatan terjadinya kerumunan, yang tertuang dalam Instruksi Bupati Simalungun No:065/14741/31/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian dan Penyebaran Corona Virus Disease Di Kabupaten Simalungun, yang berlaku mulai mulai tanggal 10-23 Agustus 2021. (Ds/Ags)





