SIANTAR, Armadanews.id | Satu orang penghuni indekost dinyatakan positif Covid setelah Satgas Covid-19 Siantar melakukan swab antigen, Kamis (26/8) malam sekira jam 23.00 WIB.
Satgas Covid-19 sebelumnya melakukan swab di jalanan, cafe dan warung kopi, Kamis (26/8) malam sekira jam 23.00 WIB.
Salah satu penghuni indekos di Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, berinisial YZ (33) positif terpapar Covid 19 hasil Swab antigen. Namun YZ berusaha melawan saat mau dimasukkan petugas Satgas kedalam ambulance untuk dibawa ke rumah isolasi terpadu.
YG sebagi pasangan YZ ikut membantu menghalangi, namun Petugas Satgas dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan dan Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar IPDA Moses Butar Butar SH tetap memasukkan YZ kedalam ambulance dan membawa ke isoter.
Kabit Trantibum Satpol-PP Kota Siantar Mangaraja Tua Nababan dikonfirmasi wartawan menyebutkan, kegiatan tersebut dalam rangka Pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakkum) yakni melaksanakan tes Swab Antigen di tempat.
Swab Antigen itu dilakukan secara door to door dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Siantar. Apalagi kini Kota Siantar masih diberlakukan Level IV.
“Satu orang aja yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil Swab Antigen dan sudah kami bawa untuk dilakukan isolasi di rumah singgah milik Pemko Siantar. Kalau pasangannya kita amankan karena sempat menghalangi,” kata Mangaraja. (*/ds).





