SIANTAR, Armadanews.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Zaitun GKPS berbagi kasih kepada Panti Bumi Keselamatan Margaretta (BKM) GKPS, Sabtu (18/9/2021).
Kedatangan Tim Lembaga bantuan hukum diterima langsung Kepala Panti BKM, Diakones Heldiana Malau.
Pada kesempatan tersebut Heldina Malau mengucapkan banyak terima kasih karena mau peduli dengan Panti BKM dengan cara berbagi kasih.
Ketua LBH Zaitun GKPS Dr Maria Purba mengatakan berbagi kasih dilakukan sebagai ucapan syukur atas Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, yang menolak seluruh gugatan para penggugat perkara No. 84/Pdt.G/2020/PN-PMS.
Sebagai Kuasa Hukum Pimpinan Sinode GKPS dan Ketua Majelis Sinode GKPS (pihak tergugat) atas penghibahan sebahagian tanah GKPS kepada Pemko Pematangsiantar.(rel)





