SIANTAR, Armadanews.id | Beredar informasi upeti diduga untuk pengamanan peredaran narkoba di rumah Lapas Kls 2A Pematangsiantar, di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Armadanews, Jumat (24/09/2021) terdapat perbincangan melalui WhatsApp antara seorang jurnalis TD dengan Rudi yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dalam perbincangan tersebut, terseret nama Humas Lapas Andika yang menerima sejumlah uang. TD mempertanyakan bahwa Rudi menyetorkan Rp. 40 juta ke Andika.
“40 jt ABG kasih pak Andika y”
“Klw pak Andika gak ada kmi segitu”
“Aku blng ke abg, dari smlm kita Uda bcra, ABG mau jumpaian UH, knapa ga jd”
“yg ada yg dibelakang kami bg”
Dalam sesi komunikasi lainnya, disebut nama Candra Rambung Merah dan UH yang diduga sebagai bandar di lapas tersebut.
Terpisah, Humas Lapas Kls 2A Siantar, Andika Simanjuntak yang dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (25/09/2021) sekira pukul 12.05 wib.
Saat dikonfirmasi, mengatakan untuk info tsb sudh sy telusuri pak. Bisa kita pastikan tdk benar ya pak. Kalau boleh tau dapat info darimana pak.
Saat dikirimkan WhatsApp yang menyeret nama Humas, ia kembali membantah.
” Wa hahha. Udah kayalah sy kalau ada menerima begitu bg. Mohon maaf, gaji sy pribadi aja ga bs St habiskan sendiri bg. Jangan percaya yg hoax2 lah bg” bilangnya.
“Kalau hanya dasar ini, sy rasa jg org tau menilai seakurat apa kalau hanya sebatas chat
Mohon maaf tdk bermaksud sepele bg
Alangkah baiknya abg sebagai rekan media bisa menyaring lebih detail lg info dari pihak manapun
Krn saya mampu bekerja sehingga ada pihak2 yg ingin menjatuhkan saya
Ya mungkin merasa tdk senang dengan kinerja saya.
Tapi terlepas dari apapun itu saya hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sesuai perintah dari pimpinan saya”. (Tim)





