SIANTAR, Armadanews.id | Uang sekitar Rp 7,6 juta, pisau dan gunting ditemukan dari pria berinisial A (57) warga Aceh, diduga pelaku pembunuhan sadis Stevan Theodore (31) yang ditangkap Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar beberapa jam setelah kejadian, Sabtu (2/10/2021).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, kepada wartawan mengatakan, pelaku A ditangkap di saat sedang duduk-duduk di depan salah satu kios penjual minyak eceran.
Saat ditangkap pria A tidak melakukan perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.
Dari barang bawaan pelaku yang diduga sebelumnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan uang dan benda tajam seperti gunting dan pisau.
Boy mengatakan, untuk sementara sesuai pengakuan awal pria A, motif menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati.
” Menurut pelaku dalam pemeriksaan awal kepada polisi, motif memukuli korban dengan sepotong besi karena sakit hati pernah diusir dan ditendang korban di lorong belakang rumahnya atau tempat kejadian”, ujar Boy.
Polisi tambah Boy masih belum dapat memastikan apakah pelaku mengalami gangguang jiwa, dan untuk mengetahuinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. (*/AN).





