SIANTAR, Armadanews.id | Pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Steven (32) warga Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditangkap, Sabtu (02/10/2021).
Polisi berhasil menangkap pria berinisial A beberapa jam setelah kejadian. Diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Steven dengan menggunakan kayu dan terekam kamera CCTV, diamankan di Jalan Gereja, Pematangsiantar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukmanto yang dikonfirmasi membenarkan diduga pelaku pembunuhan di jalan Sutomo, sudah ditangkap.
“Sudah ditangkap, tapi masih akan diperiksa, termasuk kejiwaannya”, ujarnya.
Aksi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengalami gangguan jiwa terekam kamera CCTV di Pematangsiantar, Sabtu (02/10/2021).
Korban Steven (32) dianiaya pelaku yang belum diketahui identitasnya di dekat rumahnya di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Dari rekaman CCTV terlihat pelaku memegang potongan kayu dan mendatangi korban yang baru turun dari sepedamotor.
Pelaku dan korban diduga sempat terlibat adu mulut dan saat pelaku memukul korban dengan kayu, korban berupaya melawan dengan melemparkan helm yang dipakainya.
Korban akhirnya rubuh dan kemudian dipukuli pelaku berulang-ulang hingga tewas. Melihat korban terkapar pelaku pun kabur. (*/ds)





