SIMALUNGUN, Armadanews.id | Kerja keras Tim Jatanras Res Simalungun mengungkap pencurian sepedamotor di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun akhirnya membuahkan hasil.
Kanit Jatanras Polres Simalungun Ipda Fritsel dalam keterangan tertulis, Senin (03/09/2021) mengatakan Dicky Satria Pradana alias Satria (23) diringkus dari rumahnya di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun berhasil diamankan Petugas Opsnal Jahtanras Sat Reskrim.
Kejadiannya diketahui terjadi pada hari Minggu (26/09/2021) sekira pukul 02.00 Wib di rumah Korban Widya Ningsih (42) warga Huta II Nag. Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Saat itu korban bangun untuk minum obat dan saat itu jg ia masih ada melihat satu unit Sepeda Motor Suzuki Shogun dengan No. Pol: BM 5356 PY bersama satu unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.
Setelah sekira pukul. 04.30 Wib pelapor bangun untuk persiapan berjualan. Saat pelapor keluar dari kamar, ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat semula dan korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Selain itu, Handphone Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga sudah tidak ada lagi, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.
Setelah menerima informasi tersebut, pada hari Minggu (26/09/2021) sekira pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yg layak dipercaya bahwa yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Suzuki Shogun milik pelapor Widya Ningsih diketahui bernama Satria yang saat itu sedang berada di sekitar Nag. Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun.
Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud dan sesampainya di sana seorang laki-laki yang diduga bernama Dicky Satria Pradana berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam thn 2009 No. Pol: BM 5356 PY, no. Rangka: MH8BF45GA9J180346 dan no. Mesin: F4A1ID180497 dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam dgn imei 1: 863144042876286 dan imei 2: 863144042876294 beserta 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.
Dicky mengakui bahwa Ianya hanya seorang diri melakukan pencurian di dalam rumah korban dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci. Lalu mengambil 1 unit handphone yg terletak di dekat TV di ruang tamu dan selanjutnya mengambil dan mendorong spd motor Suzuki shogun milik pelapor dimana kuncinya berada (lengket) pada sepeda motor itu selanjutnya pergi melalui pintu depan rumah pelapor.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan utk proses sidik dan pengembangan selanjutnya.(*/AN)