SIMALUNGUN, Armadanews.id | Dodi Lesmana (30) diciduk personil Polsek Serbelawan dari warung Pak Posman di Nagori Nagurusang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin (04/09/2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Dodi Lesmana diduga terlibat judi jenis togel.
Adapun kronologis kejadian, pada Hari ini senin (04/09/2021) sekira Pukul 15.00 Wib personil Polsek Serbalawan melakukan Penangkapan judi jenis togel di warung pak Posman di Nagori Nagurusang Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Bermula saat Personil polsek serbelawan mendapat kan informasi dari masyarakat bahwa di warung pak Posman di Nagori Nagurusang sering terjadi judi jenis togel. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib. Personil Polsek Serbelawan menuju warung tersebut dan ditemukan satu orang yang dicurigai dan ditemukan satu buah Hp Nokia warna merah yang berada di dalam celana saku kirinya yang berisikan pesan singkat nomor tebakan angka judi jenis togel.
Selanjutnya, personil membawa orang tersebut ke Polsek Serbelawan guna diproses secara hukum yang berlaku di RI.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah hp Nokia warna merah, uang sebesar Rp. 184.000 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah) , satu buah pulpen berwarna ungu, satu lembar kertas yang tertulis nomor tebakan angka judi jenis togel, satu buah buku oret-oret
serta satu buah buku tafsir mimpi.(Oji)