SIMALUNGUN, Armadanews.id | Mhd Alhadi (19) dan S (16) warga Huta Ujung Maligas Nagori Maligas Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kab Simalungun diamankan warga.
Pasalnya, kedua pemuda pengangguran tersebut terekam CCTV melakukan pencurian di grosir milik Kapita Silahayati yang terletak di Huta Setia Tawar Timur Nagori Maligas Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (09/10/2021) sekira pukul 08.00 wib.
Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat dalam keterangan pers, Rabu (13/10/2021) mengatakan, pengamanan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 133/X/2021, tgl 09 Oktober 2021, Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan.
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 09 Oktober 2021 pukul 08.00 wib, korban membuka grosir jualannya. Tiba-tiba korban Kapita Silahayati terkejut melihat barang jualannya dalam keadaan berserakan.
Selanjutnya, Kapita Silahayati mengecek barang jualannya dan mendapati barang berupa rokok, beras ketan, tepung roti, parfum, dan tabung gas serta uang tunai di dalam laci meja sudah hilang dari tempat semula.
Kapita Silahayati pun mengecek monitor cctv dan terekam dua orang pelaku sedang beraksi mengambil barang dagangannya.
Tidak kenal dengan kedua pelaku, Kapita pun memanggil warga setempat dan kepala lingkungan untuk mengenali kedua pelaku dan diketahui adalah warga Huta Ujung Maligas Nagori Maligas.
Selanjutnya oleh Kepling dan warga langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku di tempat tinggalnya dan berhasil ditemukan.
Dari hasil diintrogasi dan saat itu juga kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa rokok, beras ketan, tabung gas elpiji, parfum dan tepung roti.
Pelaku mengakui bahwa kedua pelaku terlebih dahulu menempa kunci palsu dan dengan kunci palsu tersebutlah kedua pelaku melakukan perbuatan pencurian barang barang jualan milik korban. (Bronson)







