SIMALUNGUN, Armadanews.id | Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, Ssos.MM menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Nagori Syahkuda Kecamatan Gunung Malela, Jumat (15/10/2021).
Kegiatan sosialisasi Perda ini langsung dihadiri anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Hj.Hidayah Herlina Gusti Nasution serta para peserta sosialisasi dari organisasi pemuda dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wabup H. Zonny Waldi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di Simalungun, mengingat angka peredaran narkoba sangat meningkat dan juga banyak masyarakat yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari barang haram tersebut.
“Semoga dengan sosialisasi ini dapat menjadikan momentum dan babak baru dalam upaya menindak peredaran narkotika di masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba”, ujar Wakil Bupati.
Anggota DPRD Sumut Hj.Hidayah Herlina Gusti mengatakan Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai UU no 1 tahun 2019 tentang fasilitas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Menurutnya, kegiatan ini adalah untuk antisipasi pencegahan sejak dini bisa meminimalisir dan menyelamatkan generasi muda yang menjadi pilar dan harapan bangsa.
“Semoga nantinya kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat dipahami para peserta sosialisasi sehingga dapat disampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar tempat tinggal,” kata Hidayah.
Turut hadir pada sosialisasi tersebut Kadispora Simalungun Ramadhan Damanik, Pangulu Syahkuda Bayu Suyatno, Ketua IPHI Amrinsyah Simamora, Para tokoh pemuda, tokoh agama, kaum ibu perwiritan dan narasumber.
Setelah kegiatan melanjutkan peletakan batu pembangunan Mesjid Al Hikmah Huta 3 Bawah, Nagori Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela oleh Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi.
Acara kegiatan itu memberikan bantuan dari aspirasi anggota DPRD Sumut Hj.Hidayah Herlina Gusti di Mesjid Al-Hikmah Huta 3 bawah sebesar Rp.50 juta anggaran APBD Sumut tahun anggaran 2021.(Roz)







