SIANTAR, Armadanews.id | Dian (49) diduga pengedar Shabu di Jalan Gunung Pusuk Buhit, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Dian warga Kelurahan Tomuan diciduk dari depan sebuah warung di Jalan Gunung Pusuk Buhit, Sabtu (23/10/2021), sekira pukul 16.30 Wib.
Penangkapan Dian atas informasi warga, bahwa ada seorang laki-laki yang kerap menjual narkotika jenis Shabu.
Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di alamat yang informasikan, personil Sat Narkoba melihat di depan warung ada seorang laki-laki yang sedang duduk dan langsung melakukan penangkapan.
Laki-laki tersebut mengaku bernama Dian dan di samping duduknya ditemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 1,43 gram, 2 buah Hp dan di kantung celananya ada ditemukan sebuah dompet yang berisi uang sebanyak Rp.760.000.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat narkoba untuk dilakukan pemeriksaan. (Agus)





