SIANTAR, Armadanews.id | Diduga sebagai pengedar Narkotika, dua pria berhasil diringkus saat penggerebekan sebuah rumah di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (22/10/2021), sekira pukul 16.30 Wib.
Informasi dihimpun dari Polres Pematangsiantar, berdasarkan keterangan warga bahwa disebuah rumah di Jalan Serdang, Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar sering terjadi transaksi narkotika.
Kemudian Personil Sat Narkoba Pematangsiantar melakukan penyelidikan kealamat yang diinformasikan. Setibanya di lokasi rumah yang diinformasikan, Personil Sat Narkoba masuk kedalam rumah tersebut dan menemukan dua orang laki-laki berada di dalam rumah.
Lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankan kedua laki-laki tersebut kemudian diketahui bernama Manto (41) warga Banjar dan Narto (38) warga Banjar, Kota Pematangsiantar.
Setelah melakukan penggeledahan ditemukan dari tangan kanan Sunarto menjatuhkan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu dan di tanganya juga ditemukan satu unit Hp.
Sementara di kantung celananya ada sebuah dompet yang berisi uang sebanyak Rp.250.000, kemudian personil sat narkoba menemukan di ventilasi kamar mandi rumah Manto sebuah dompet yang berisi empat paket yg diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 1,40 gram dan tiga paket yang diduga narkotika jenis ganja denga bruto 6,50 gr.
Saat ditanyakan, Manto mengakui kalau dompet yang berisi narkotika tersebut adalah miliknya sendiri yang diselipkan di ventilasi kamar mandi.
Kemudian di kantung celana Manto didapati uang sebanyak Rp. 312.000 dan satu unit Hp.
Selanjutnya, kedua tersangka Narto dananto beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. (Agus)





