SIMALUNGUN, Armadanews.id | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas meringkus Juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis togel di Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, tepatnya di Cakrok milik Saliman, Rabu (3/11/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Jurtul berinisial SA alias Andi (37), warga Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal sekira pukul 13.00 Wib adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Cakro Saliman di Huta I Nagori Sei Merbau, Kecamatan Ujung Padang sering terjadi perjudian tebak angka jenis togel dan Kim Hongkong.
Setelah dilakukan penyelidikan, sore harinya sekira pukul 15.00 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA K. Saragih SH meringkus Pelaku SA alias Andi di Cakro milik Saliman tersebut.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 buah notes kertas warna coklat berisikan angka – angka tebakan judi togel, 1 unit hp merk Trawbery warna hitam biru, Uang tunai sebesar Rp 48 ribu, 1 buah buah notes, 1 buah buku tafsir mimpi dan 2 buah pulpen, 1 potong triplek berisikan angka-angka tebakan judi togel dan 1 lembar karton kuning berisikan angka-angka tebakan judi togel yang telah keluar.
Diinterogasi Pelaku Andi mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis togel dengan penjualan atau omset sebesar Rp 150 ribu.
Atas pengakuan itu Kanit Reskrim IPDA K Saragih memboyong Pelaku Andi dan barang bukti ke Mako Polsek Bosar Maligas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Agus)







