SIANTAR, Armadanews.id | Meski tingkat penyalahgunaan narkoba termasuk memprihatinkan, namun di Kota Pematangsiantar tidak memiliki pusat rehabilitasi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar Dr.Tuangkus Harianja MM, mengatakan tempat rehabilitasi pecandu Narkoba di Pematangsiantar cuma dimiliki dan dikelola kalangan swasta.
“Di Pematangsiantar belum ada tempat rehabilitasi gratis milik pemerintah untuk tempat rehab / pemulihan para pecandu narkoba sampai saat ini Pemerintah Kota Pematangsiantar mengaku adanya keterbatasan dana akibat recofusing anggaran,” katanya di hadapan wartawan dalam kegiatan workshop tentang P4GN , Kamis (4/11/2021).
Menurut Kepala BNN, pengguna narkotika adalah korban. Sehingga mereka harus mendapat pembinaan di panti rehabilitasi. “Prihatin, setiap BNN melakukan razia selalu ada saja didapati orang yang positif menggunakan Narkoba,” sebutnya.
Mereka yang didapati positif akan diboyong ke BNN untuk dimintai keterangan serta diberikan pengarahan paling lama 3-5 hari.
“Setelah diboyong ke kantor BNN para pecandu ini hanya bisa ditahan selama 3 x 24 jam,” jelas Tuangkus.
Para pecandu dikatakan Tuangkus kembali dilepas karena anggaran biaya untuk menanggung mereka selama di sel tahanan BNN tidak ada.
“Ini yang mengakibatkan tidak ada efek jera ketika mereka kita tangkap dan boyong ke BNN. Seandainya ada rumah rehabilitasi gratis untuk para pecandu narkoba, kita bisa kirim mereka untuk dilakukan pemulihan secara fisik dan psikis selama 3 bulan sehingga mereka benar-benar dapat bebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” ujar Kepala BNNK Pematangsiantar.
Seperti diketahui, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) Pematangsiantar menggelar Workshop penguatan Insan Media guna mendukung kota Pematangsiantar Tanggap Narkoba, di Cafe 2De Point, Jalan Farel Pasaribu dan dihadiri 20 peserta baik dari media cetak maupun online, Kamis (04/11/2021). (Tim)





