SIANTAR, Armadanews.id | Ranto Efendi Manik (26) pelaku penikaman istrinya, Aiga Fisyadani (20), di bilik mesin ATM BRI Jalan Kartini, Pematangsiantar berhasil diringkus.
Ranto yang sempat melarikan diri usai aksi penikaman istrinya berhasil diringkus unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar dari tempat persembunyiannya di Jalan Pasar 1, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/11/21) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jika Ranto Efendi Manik telah diamankan.
“Benar Bu, saat ini masih dalam perjalanan ke Polres Pematangsiantar,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aiga yang menjadi korban penikaman suaminya di bilik mesin ATM BRI Jalan Kartini, Pematangsiantar Selasa (23/11/21).
Akibatnya, Aiga mengalami luka tusuk di bagian kepala dan tangan. Tidak terima penganiayaan yang dilakukan suaminya, membuat laporan ke Polres Pematangsiantar setelah ditikam d mendapatkan perobatan media di RSUD Djasmen Saragih Pematangsiantar. (ds/ags).





