SIMALUNGUN, Armadanews.id | Oknum DPRD Simalungun berinisial JMP diduga menguasai asset Pemkab Simalungun tanpa ijin untuk bisnis Panglong miliknya.
Asset Pemerintah Kabupaten Simalungun berupa bangunan Kantor Perusahaan Daerah (PD) Eks Kantor Agro Madear, yang berlokasi di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berubah fungsi menjadi usaha panglong UD. Pusrida.
Menurut informasi yang dihimpun kru media ini, berdasarkan keterangan warga setempat, saat ditemui di salah satu warung makan sekitaran Jalan Asahan, Senin (06/11/2021) sekitar jam 10.00 wib menjelaskan bahwa gedung eks milik Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut sudah ada kurang lebih lima tahun dikelola oleh UD. Pursida sebagai tempat usaha jual beli alat bangunan.
“Kalau jelasnya disetorkan mereka (PD Agro Madear & UD Pusrida) selama kurang lebih lima tahun ini, ke kas daerah kabupaten simalungun tentang penggunaan gedung kantor eks Agro Madear tersebut, saya pribadi itu tidaklah apa-apa dipergunakan gedung tersebut, untuk menambah PAD Simalungun,” sebutnya.
Memang, lanjut sumber ini PD Agro Madear tersebut adalah murni perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditetapkan sekitar tahun 2007 lalu dengan modal awal sekitar Rp.5 miliar.
“Sebenarnya sudah lama PD Agro Madear itu dibekukan karena tidak berkembang, tapi janganlah gara-gara tidak dipergunakan jadi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” bilangnya.
Ditambahkannya lagi, menurut informasi yang diterimanya baru-baru ini, bahwa perusahaan daerah yang bergerak di bidang koperasi pertanian tersebut rencananya akan dihidupkan kembali oleh pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati Simalungun.
“Pihak Pemkab Simalungun dan aparat penegak hukum (APH) diminta segera mengusut tentang keberadaan penggunaan gedung kantor eks Agro Madear a tersebut, apakah masuk dalam PAD Simalungun atau masuk kantong oknum tertentu,” tutupnya.
Sementara itu untuk perimbangan berita kru media ini pun mencoba untuk menghubungi, oknum DPRD berinisial JMP terkait penggunaan aset pemda tersebut, Senin (06/12/2020) sekitar pukul 17.15 wib.
Hal yang sama juga terjadi saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu (08/12/2021) pukul 10.17 wib, juga tidak memberikan jawaban meski WhatsApp yang dihubungi berdering dan pesan yang dilayangkan juga dibaca. (Tim)







