SIMALUNGUN, ArmadaNews.id | Pangulu Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sumatera Utarapindahkan pengerjaan Proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2021 tanpa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Pangulu Nagori Perbalogan, Muhammad Naser pindahkan pengerjaan proyek yang dianggarkan Dana Desa di Dusun 2 menjadi ke Dusun 1.
Sesuai dengan Informasi dihimpun, untuk penggunaan Dana Desa tahun 2021 dengan besar anggaran Rp.152 juta seharusnya untuk membangun Talud/Bendungan di Dusun 2 akan tetapi sampai saat ini kegiatan tersebut belum terealisasi, padahal kegiatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Dusun 2 Nagori Parbalogan.
Ketika awak media mengkonfirmasi Amri selaku PLD di Nagori Parbalogan, Senin (13/12/2021) sekitar pukul 10.30 wib, mengatakan kegiatan itu sudah dipindahkan Pangulu ke Dusun 1.
“Dipindahkan Pangulu Bang, tanpa ada pemberitahuan sama kami selaku Pendamping Desa. Makanya kami tidak tahu-menahu terkait kegiatan yang katanya di pindahkan ke dusun 1 itu,” ucapnya mengakhiri.
Saat awak media mengkonfirmasi Pangulu Parbalogan Naser terkait kejadian tersebut belum berhasil hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi.(Bronson)







