SIANTAR, Armadanews.id | Satu unit ruko kosong di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar Dilalap api, Jumat pagi (24/12/2021) sekira jam 05.30 wib
Pantauan di lokasi, Petugas pemadam kebakaran berupaya maksimal memadamkan kobaran api yang berasal dari lantai dua yang telah ditinggalkan pemiliknya yang disinyalir bernama Joni Indayang, selama 3 tahun.
Hingga 1,5 jam peristiwa kebakaran itu terjadi.”Kalau tak salah, ruko ini sudah kosong tiga tahun ini. Pemiliknya Pak Joni Indayang, gak tahu tinggal dimana bapak itu sekarang”, ucap beberapa warga sekitar.
Petugas pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar dan PT STTC berupaya maksimal memadamkan kobaran api.
Terlihat aparat Babinsa TNI AD dan Ketua RT setempat turut membantu sembari mengingatkan masyarakat yang melihat kebakaran untuk tidak berkerumun sehingga tidak mengganggu petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. (*/ds)





