SIMALUNGUN, Armadanews.id | Terbakarnya lokasi tracing PKS (Pabrik Kelapa Sawit) Milik Perkebunan PTP N IV Unit Dolok Ilir di Huta II Emplasmen Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun disinyalir akibat kurang profesionalnya pihak rekanan CV Buana Suro Medan.
Hal itu disampaikan Ketua LSM Study Sosial Politik dan Hukum (Solu) Agustian Tarigan, ST, Jumat (07/01/2022).
Dikatakan Agustian, kebakaran yang terjadi
pada Kamis (06/01/2022) sekira Pukul 20.30 Wib, diduga akibat pihak Rekanan CV Buana Suro Medan melalui pekerjanya yang lalai dalam menjalankan tugas.
Lanjut Agustian, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa saat terjadinya kebakaran sedang ada pengerjaan / perbaikan tracing Tangkos (lokasi tempat Janjangan yang sudah di Kelola) yang dikerjakan oleh Pihak Rekanan PTP N IV Dolok Ilir yaitu CV Buana Suro Medan.
Dimana sedang dilakukan Pengerjaan Mengganti Tracing Tangkos yang terbuat dari besi yang sudah rusak dan akan diganti dengan yang baru dalam pengerjaan pihak Kontraktor menggunakan Mesin las yang dapat menyebabkan timbulnya api.
Sehingga ada dugaaan bahwa penyebab kebakaran tersebut diakibatkan oleh sisa api dari pengelasan Tracing Tangkos yang mengenai Janjangan Kelapa Sawit yang masih mengandung Minyak setelah dikelola di dalam PKS.
Sementara Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar dalam keterangannya mengatakan, peristiwa terjadi ya kebakaran diketahui pihak ya pada Hari Kamis tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar mendapatkan informasi dari Pihak Perkebunan PTPN IV Unit Dolok Ilir bahwa PKS ( Pabrik Kelapa Sawit) Milik PTP N IV Unit Dolok Ilir yang berada di Huta II Emplasmen Dolok Ilir Nagori Dolok Tenera Kecamatan Dolok Batu Nanggar terbakar.
Selanjutnya Kapolsek Serbalawan merintahkan Kanit Reskrim IPTU S.Sagala, Kanit Intel IPDA Lolorio P Panjaitan dan anggota yang piket untuk mendatangi TKP kebakaran tersebut.
Sesampai di TKP, api masih membesar di TKP. Selanjutnya Kapolsek melakukan kordinasi dengan Manager PKS Dolok Ilir Imran Harahap untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.
Selanjutnya, Kapolsek menghubungi Damkar milik Kebun PT.Bridgestone untuk membantu memadamkan api dan selanjutnya dilakukan pemadaman oleh Damkar Milik PT.Bridgestone sebanyak dua unit, Damkar Milik Pemko Pematang Siantar dua unit dan Damkar Milik Pemkab Simalungun satu unit.
Berdasarkan Keterangan Saksi Ilham bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 20.30 Wib, saat ini saksi Ilham sedang berjaga di Pos Security depan pabrik dan melihat ada api di dalam Pabrik PKS.
Selanjutnya Saksi menghubungi rekan-rekan lainnya dan menyampaikan prihal kejadian tersebut.
Diketahui Bahwa saat ini sedang ada pengerjaan / perbaikan tracing Tangkos (lokasi tempat Janjangan yang sudah di Kelola) yang dikerjakan oleh Pihak Rekanan PTP N IV Dolok Ilir yaitu CV Buana Suro Medan yang melakukan Pengerjaan Mengganti Tracing Tangkos yang terbuat dari besi yang sudah rusak dan akan diganti dengan yang baru dalam pengerjaan pihak Kontraktor menggunakan Mesin las yang dapat menyebabkan Timbulnya api.
Dugaaan sementara penyebab kebakaran tersebut diakibatkan oleh sisa api dari pengelasan Tracing Tangkos yang mengenai Janjangan Kelapa Sawit yang masih mengandung Minyak setelah dikelola di dalam PKS. Api akhirnya berhasil dijinakkan pada pukul 23.43 Wib.
Sementara Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ari Wibowo,S.I.K didampingi Kapolsek Serbalawan AKP. Abdullah Yunus Siregar,
Kanit Reskrim IPTU S. Sagala, Kanit Intel IPDA L. Panjaitan, Team Inavis Polres Simalungun Unit IV Sat Intel Polres Simalungun serta personil Piket Polsek Serbalawan turun langsung ke lokasi kejadian.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 3 miliar. (Oji)







