SIMALUNGUN, Armadanews.id | Aparatur yang seyogianya memberikan teladan dan memiliki jam kerja yang menetap, hendaknya tetap dipertahankan di saat sudah penuh 100% menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana saat menerima sumpah jabatan hal sudah diamanatkan.
Berdasarkan informasi dihimpun dari RS. Rondahaim, beberapa orang ASN yang bekerja di RS. Rondahaim justru bolos saat jam kerja, Senin (24/01/2022).
Direktur RS. Rondahaim, Debora Evalinch Sihaloho dan menerangkan bahwa benar ASN tersebut sudah pernah ditegur secara lisan, namun hal itu tidak diindahkan, dan puncaknya hari ini mereka juga sudah meninggalkan tugas walau masih dalam jam kerja.
Masih kata Direktur, bahwa ASN yang sudah ditegur secara lisan itu tersebut, diantaranya, Rut Melda Siagian (Kabid Pelayanan RSUD Tuan Rondahaim), Sandro Putra Damanik, Elly Rimarni Girsang, Fernando Tamba, Dearman Saragih, Sahat Siagian, Desy Arnedas Nainggolan
dan beserta 5 orang pejabat struktural RSUD Tuan Rondahaim.
“Ketujuh orang ASN yang sudah ditegur secara lisan itu sudah melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Simalungun agar dipindahkan guna keefektifan pelayanan di RS. Tuan Rondahaim,” katanya mengakhiri. (AN).