SIMALUNGUN, Armadanews.id| Masyarakat Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun memohon kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH khususnya Pemkab Simalungun untuk membangun fasilitas umum yakni tempat pemakaman umum (TPU) muslim dan nasrani yang direncanakan didirikan di atas lahan di luar HGU PTPN IV, Kebun Gunung Bayu seluas 5,4 hektar.
Hal ini dikatakan Gamot Huta 1 Rudi Nagori Perlanaan kepada wartawan, Selasa (25/1) sekitar pukul 11.30 wib.
Menurutnya, lahan tersebut saat ini berada di Huta1 Nagori Perlanaan selama ini digarap atau dikuasai pihak Kebun Gunung Bayu sejak tahun 2000 dan berada di luar HGU PTPN IV Kebun Gunung Bayu dan tidak termasuk dalam manajemen kerja pihak PTPN IV sesuai SK BPN NOMOR:21/HGU/2003 dan Peta Bidang tanah 09 Desember 2000.
Sebelumya, pihak warga Perlanaan juga sudah mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Simalungun (2/11) yg dihadiri Manajer Kebun Gunung Bayu Erwin Juliawan Nasution, perwakilan BPN Simalungun, Bupati diwakili Kabag Hukum, Camat Bandar, Pangulu Perlanaan.
Dari hasil rapat RDP tersebut pihak Kebun Gunung Bayu sudah mengakui kepada Komisi 1 DPRD Simalungun bahwa pihaknya (Perkebunan) menanam tanaman sawit di luar HGU, mereka bahkan tidak pernah membayar pajak tanah tersebut selama 20 tahun.
“Saat itu, Erwin Juliawan Nasution juga menjelaskan kepada Komisi 1 bahwa tanah seluas 5,4 ha itu sudah diajukan HGU nya sejak tahun 2000 namun tidak terbit sampai 2022,” ujar Rudi.
Menurut warga setempat B. Siagian warga setempat mengatakan, mengingat saat ini kondisi TPU yang ada sekarang ini sudah tidak memadai lagi untuk mengebumikan warga yang meninggal, diakibat lahannya sudah tidak mampu menampung warga yang meninggal.
“Akibat kondisi tersebut setiap warga yang meninggal dikuburkan diatas kuburan lama atau tumpang tindih,” katanya.
Anggota Komisi 1 DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk, SH saat dikonfirmasi Selasa (25/1) sekitar pukul 24.20 wib menerangkan, masyarakat Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar sudah pernah hadir dalam RDP dengan DPRD Simalungun dalam hal ini dari komisi 1.
“Kita berharap seharusnya pihak perusahaan PTPN IV memberikan permintaan masyarakat untuk digunakan kepentingan umum, kita berharap juga dari Pemkab Simalungun Bapak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.SH.MH mendampingi masyarakat tersebut, karena masyarakat Nagori Perlanaan sangat membutuhkan fasilitas umum untuk lokasi tanah perkuburan umum, dimana saat ini lokasi tanah ku Iran umum sudah penuh,” ujarnya.(Roz)







