Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home News Nasional
Bane Raja Manalu Gawangi Cekal Online, Aparat Penegak Hukum Bisa Ajukan Cegah dan Tangkal Secara Langsung

Bane Raja Manalu Gawangi Cekal Online, Aparat Penegak Hukum Bisa Ajukan Cegah dan Tangkal Secara Langsung

Penulis: Armadanews.id
27 Januari 2022 | 10:55 WIB
in Nasional
A A
0

JAKARTA, Armadanews.id | Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan sosialisasi penerapan Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) se-Indonesia pada Selasa (25/01/2022).

Pertemuan yang diadakan secara daring tersebut digawangi oleh jajaran Direktur di lingkungan Ditjen Imigrasi dan melibatkan Staf Khusus Menkumham di Bidang Komunikasi Publik, Bane Raja Manalu. Aplikasi Cekal Online yang telah disiapkan sejak tahun lalu itu akan mulai dioperasikan bertepatan dengan puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-72, Kamis (27/01/2022).

Aplikasi Cekal Online hanya dapat diakses oleh beberapa pihak. Yang pertama yakni petugas imigrasi yang diberikan kewenangan di tiap satuan kerja (kantor imigrasi dan rumah detensi imigrasi), dan yang kedua yakni Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Virtual Private Network (VPN).

Adapun instansi APH yang menerima otorisasi untuk mengajukan cekal melalui aplikasi ini antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Pajak, KPK, BNN, BIN, BNPT, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan Densus 88 Anti Teror.

“Pengoperasian Aplikasi Cekal Online ini menuntut lebih dari perhatian petugas verifikator di satuan kerja. Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil wajib turut memantau semua pengajuan cegah dan tangkal yang masuk dan yang masih running. Jangan sampai terlewat apabila ada cekal yang hampir habis masa berlakunya, apalagi jika ada instansi yang mencabut cekal sebelum habis masanya.”, ujar Direktur Sistem Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Agato P. Simamora.

Agato menyebutkan, alur pengiriman data yaitu dari kantor imigrasi ke Direktorat, setelah itu ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Jika sudah di-approve di Direktorat, akan ada notifikasi ke TPI dan juga ke Kanim.

Ketua percepatan regulasi Ditjenim, Ujo Sujoto yang juga hadir langsung pada pertemuan tersebut mengingatkan, saat ini terdapat regulasi baru tentang tata cara pengajuan pencegahan dan penangkalan.

“Dalam Permenkumham No. 38 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan terdapat pasal yang menentukan minimum data yang harus diajukan untuk cekal. Sekarang mewajibkan adanya foto, jadi kalau tidak ada foto tidak bisa diproses permohonannya. Ini harus disosialisasikan ke APH pengusul cekal. Nanti kita akan kirim regulasi yang baru lengkap dengan SOP, manual book dan video penggunaan Aplikasi Cekal kepada pihak-pihak terkait.”, tutur Ujo.

Aplikasi Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan. Teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data.

Dengan adanya Aplikasi Cekal Online, petugas di satuan kerja tidak perlu lagi melayangkan surat ke Direktorat Wasdakim guna mengajukan permohonan cegah/tangkal. Petugas yang ditunjuk disiapkan profil masing-masing agar dapat menginput data ke Aplikasi Cekal Online, begitu pula petugas verifikator. (rel)

Tags: Bane Raja Manalu
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan
Nasional

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Penulis: Armadanews.id
14 Juli 2025 | 21:23 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat menjadi pondasi penting...

Read more
Waspadai Distorsi Sejarah Baru
Nasional

Waspadai Distorsi Sejarah Baru

Penulis: Armadanews.id
9 Juli 2025 | 07:21 WIB

JAKARTA- Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai langkah strategis Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih...

Read more
Pemberkatan HKBP Zamrud: Kokohkan Iman, Bangun Komunitas
Nasional

Pemberkatan HKBP Zamrud: Kokohkan Iman, Bangun Komunitas

Penulis: Armadanews.id
3 Juni 2025 | 13:09 WIB

DAYUN, RIAU – Sukacita iman menyelimuti jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Zamrud, Resort Dayun, Kabupaten Siak, Riau, dalam acara...

Read more
Ipunk Ajak Sahari Gultom Sang Legenda Sepakbola Mengabdikan Diri Pada Spobnas Dispora Sumut
Nasional

Ipunk Ajak Sahari Gultom Sang Legenda Sepakbola Mengabdikan Diri Pada Spobnas Dispora Sumut

Penulis: Armadanews.id
3 Juni 2025 | 13:04 WIB

MEDAN - Apa yang terjadi jika dua sahabat alumni PPLP Sumut Ipunk sapaan akrab Kadispora Sumut M. Mahfullah Pratama Daulay,...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba