SIANTAR, Armadanews.id | Sri Handayani (51), meninggal usai mengalami kecelakaan saat hendak berbelanja di Pasar Horas, Jalan Sutomo depan Toko Perabot Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/02/2022) sekira pukul 06.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar,
AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K melalui Kanit Laka IPDA Saji, SH, dalam keterangan pers mengatakan, Sri Handayani, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) merupakan warga Kampung Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kronologis sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan, satu unit mobil box yang tidak diketahui nomor polisinya datang dari arah Ramayana melaju lurus menuju ke arah Jalan Sudirman.
Sementara pejalan kaki Sri Handayani (Korban) sedang menyeberang jalan dari sisi kanan ke sisi kiri jurusan mobil tersebut.
Belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan, Sri Handayani ditabrak mobil box dan mengalami luka-luka serius hingga meninggal dunia.
Pihak polisi yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan mengecek korban ke ruang forensik RSUD Djasamen Saragih.
“Terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Kanit Laka IPDA Saji, SH. (dos)