Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KOTA Pematang Siantar
PTPN III Persiapan Penyelamatan Aset Negara Seluas 66 Hektar di Gurilla dan Bah Sorma

PTPN III Persiapan Penyelamatan Aset Negara Seluas 66 Hektar di Gurilla dan Bah Sorma

Penulis: Armadanews.id
2 Maret 2022 | 13:38 WIB
in Pematang Siantar
A A
0

SIANTAR, Armadanews.id | Persiapan penyelamatan aset negara di Afdeling 4, Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar mulai dilakukan.

Penasehat Hukum PTPN III Ramces Pandiangan SH MH, kepada Awak Media pada hari ini, Rabu (28/02/2022), sekira pukul 16.00 Wib, menjelaskan, sesuai penjelasan BPN Simalungun dan BPN Pematangsiantar, sudah jelas tentang kekuatan hukum legalitas HGU PTPN III, saat acara Pemaparan Penyelamatan Aset Negara, di Hotel Batavia Pematangsiantar, Jalan Gereja Nomor 101 Pematangsiantar, Senin (14 Pebruari 2022), sekira jam 09,00 Wib.

“Sudah gamblang dan jelas memasuki persiapan akhir,” sebutnya.

Ramces Pandiangan SH MH, menegaskan, fi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Hukum adalah panglima tertinggi, upaya-upaya yang dilakukan seperti pertemuan demi pertemuan merupakan penjabaran persoalan demi meluruskan opini-opini yang tidak bertanggung jawab.

BPN telah menjelaskan dengan gamblang bahwa, HGU PTPN III itu bukan terbitan baru, namun disesuaikan dengan kondisi peraturan pemerintah saat adanya pemekaran antara Kabupaten dan Kota, berdasarkan PP Nomor 15 tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun maka, areal HGU tersebut menjadi terletak di Kabupaten Simalungun seluas 895,80 Hektar, dan di Kota Pematangsiantar seluas 700 hektar.

Maka demi supremasi hukum, dan inventarisasi aset negara di PTPN III, seluruh pemangku jabatan dalam hal ini Forkompinda Kotamadya Pematangsiantar, bersatu untuk sama-sama mempersiapkan penyelamatan aset negara.

Diterangkannya, Kebun Bangun Rayon Simbolon dahulu dikuasai berdasarkan Sertifikat HGU Nomor 1 Talun Kondot tanggal 23 September 1989, seluas 1.595,80 Hektar. atas nama PT Perkebunan III berada di wilayah Kabupaten Simalungun, dan berakhirnya HGU pada 31 Desember 2004.

Selanjutnya, PTPN, melalui surat nomor: I /11/1463/2002, tanggal 20 Desember 2002 mengajukan permohonan perpanjangan HGU kepada BPN Kanwil Sumatera Utara, melalui Surat Keputusan Kepala BPN Nomor 102/HGU/BPN/2005, tentang perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha atas tanah yang terletak di Kabupaten Simalungun, dan Kotamadya Pematąngsiantar, di dalam amar pertimbangan disebutkan bahwa tanah yang dimohonkan perpanjangan HGU adalah berstatus HGU Nomor 1 Talun Kondot yang semula terletak di Kabupaten Simalungun, namun karena adanya pemekaran Kota Pematangsiantar berdasarkan PP Nomor 15 tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun maka, areal HGU tersebut menjadi terletak di Kabupaten Simalungun seluas 895,80 Hektar, dan di Kota Pematangsiantar seluas 700 hektar.

Sesuai dengan SK BPN tersebut, areal seluas 700 Hektar, tersebut seluas 573,41 Hektar diusulkan untuk dikeluarkan pada areal yang dimohonkan HGU, karena tidak dikuasai oleh Pemohon sedangkan seluas 126,59 Hektar diusulkan untuk diberikan HGU, Sehingga melalui SK Kepala BPN tersebut PTPN 3 diberikan perpanjangan jangka waktu HGU Nomor 1 Talun Kondot selama 25 tahun sejak berakhir 31 Desember 2004, atas tanah seluruhnya 1.021,27 Hektar yang terdiri dari Seluas 894,68 Hektar, terletak di Kabupaten Simalungun Kecamatan Panombean Pane seluas 126,59 Hektar terletak di Kota Pematangsiantar Kecamatan Siantar Martoba, Kemudian atas dasar SK Kepala BPN Tersebut.

BPN Simalungun menerbitkan Sertifikat HGU yakni HGU Nomor 2 Talun Kondot Kecamatan Panombean Pane, seluas 894,68 Hektar, terbit (20/01/2006), dan berakhir (31/12/2029), HGU Nomor 3 Bah Kapul, dan Martoba Kecamatan Siantar Martoba seluas 126,59 Hektar, terbit (24/01/2005), dan berakhir (31/12/2029), HGU Nomor 3 Talun Kondot tersebut, selanjutnya berubah menjadi HGU Nomor 1 Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Martoba. Hal ini sesuai dengan Diktum Kesepuluh SK BPN Nomor 102/HGU/BPN/2005 yakni untuk kegiatan penyesuaian Tata Pendaftaran Tanah.

Saat ini, PTPN III akan melakukan penyelamatan aset Negara terhadap areal garapan 91,53 Hektar, di dalam Areal Garapan 91,53 Hektar, tersebut terdapat juga areal yang diperuntukkan rencana PSN Jalan Tol Pematang Siantar Tebing Tinggi dan rencana Jalan Lingkar Luar, Oleh Pemko Pematangsiantar dengan rincian Rencana Jalan Tol, Rencana jalan Lingkar Luar 19,85 Hektar, 5,62 Hektar, 25,47 Hektar, maka Sisa Areal Garapan yang akan dilakukan Penyelamatan pada kesempatan ini (91,53 Hektar-25,47 Hektar) seluas 66,06 Hektar.

Pemaparan lahan PTPN III itu dihadiri, Walikota Pematangsiantar, Wakil Walikota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Kapolresta Pematangsiantar, Dandim 0207 Simalungun, Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kepala Kantor BPN Kota Pematangsiantar, Kepala Kantor BPN Kabupaten Simalungun, Dandenpom I/l Pematangsiantar, Camat Siantar Sitalasari, Lurah Gurilla, Lurah Bahsorma, Kapolsek Siantar Martoba, Danramil Siantar Barat, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Pematangsiantar, Kasatpol PP Pematangsiantar, Kepala Kantor PLN Area Kota Pematangsianta, Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI), Danki Brimob Kompi 2 Yon B Pematangsiantar, Media Elektronik, dan Komnas HAM Medan.

Kuasa Hukum PTPN III Ramces Pandiangan, SH., MH mengatakan, ” Pertemuan yang harus disimpulkan, harus dilakukan karena ini kan bukan aset pribadi, tapi aset negara, ” ujarnya.

” Merupakan tanggung jawab bersama, mengenai pendekatan dengan para penggarap, Ramces mengatakan, ” Sudah ada pendekatan, termasuk pendekatan-pendekatan kepada anak-anak, terhadap tempat ibadah Gereja GSPDI kita berikan dana sebesar Rp. 380.000.000,- luar biasa itu, dengan rasa kemanusia, kami berikan yang terbaik, ” jelas Ramces.

Sekarang ini, tambahnya, bagaimana aparat penegak hukum untuk menyelamatkan aset negara, maka kita buat acara demi acara berujuan untuk melakukan penyelamatan aset negara.
“Intinya kalau kita biarkan penggarap menduduki, maka yang lain akan lebih mudah melakukan hb pelanggaran-pelanggaran hukum. Maka
untuk mengantisipasi itu, yang salah sedari kecil langsung kita bina. Jadi ini kita lakukan untuk meminimalisir perbuatan perbuatan pelanggaran hukum. Nanti akan ada pertemuan lanjutan, mudah-mudah ada tititik terang, karena pertemuan hari ini sudah mengarah ke arah yang lebih baik, ” jelas Ramces Pandiangan, SH., MH.|| (Oji)

Tags: #PTPN III
Share25Tweet16SendShare

Baca Juga

Tertawa Bersama Anak Jalanan
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

Penulis: Armadanews.id
3 September 2025 | 15:24 WIB

SIANTAR-- Siantar kota Pendidikan, bukan karena perilaku anak Siantar yang ‘terdidik’ tapi karena banyaknya sekolah penting di Siantar. Selain Sekolah...

Read more
Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan
Pematang Siantar

Aksi Damai Gabungan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, Ojol di Kota Pematangsiantar Diwarnai Aksi Lemparan

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:24 WIB

SIANTAR- Aksi damai yang dilakukan gabungan Aliansi baik dari Mahasiswa, masyarakat, aliansi Ojol, pada Senin (1/9/2025) berlangsung damai di gedung...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024  

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 18:20 WIB

SIANTAR -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyerahkan Surat...

Read more
Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi
Pematang Siantar

Temui Ratusan Massa, Ketua DPRD Pematangsiantar Sepakat Untuk Menandatangani Nota Kesepahaman Yang Diajukan Aliansi

Penulis: Armadanews.id
1 September 2025 | 12:43 WIB

SIANTAR– Ketua DPRD kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga, SH menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba