SIMALUNGUN, Armadanews.id | Pangulu Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun kurang lebih dari 20 hari tidak pernah masuk kantor serta tidak diketahui dimana keberadaannya.
Informasi dihimpun, Senin (14/3/2022), diketahui Pangulu Nagori Bahung Kahean bernama Poniman (48) warga huta empat Bahung Kahean, Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga Bahung Kahean yang engan di sebutkan namanya, mengatakan Informasinya kurang lebih dari 20 hari pangulu tidak masuk kantor.
“Tidak tahu dimana keberadaannya, dan informasinya pihak keluarga dari pangulu sudah menghadap camat, dan tadi pihak perangkat desa Nagori Bahung Kahean ke kantor Camat, tapi tidak tahu entah ada hal apa,” sebut pria paruh baya itu.
” Kemarin juga pangulu pernah meninggalkan rumah dan tidak masuk kantor selama 10 hari, sempat juga heboh keluarga dan perangkat Desa kebingungan mencari pangulu, karena pangulu tidak meningalkan pesan baik kepada keluarga maupun perangkat pemerintahan Nagori, sementara informasinya handpone pangulu di tinggal dirumah”, ucapnya.
Salah seorang Gamot Nagori Bahung Kahean dikonfirmasi awak media mengatakan datang ke kantor camat karena ada undangan sehubungan dengan kegiatan pengkajian desa. “Makanya kami hadir ke kantor camat, kami di Nagori Bahung Kahean ada lima huta dan semua gamot hadir, dari Maujana dihadiri oleh wakil ketua dan dua anggota Maujana,” sebutnya.
” Kami juga tidak tahu kenapa pangulu tidak masuk kantor dan tidak ada di Desa, saya sudah cari tahu ada atau tidak permasalahan di pemerintahan, namun informasi yang saya dapat pangulu tidak ada masalah di pemerintahan”, katanya.
” Kami di kantor camat tadi guna melaporkan bahwa pangulu kami sudah lama tidak masuk kantor, serta tidak pernah lagi kami lihat di Desa, dan handphone tidak bisa di hubungi lagi setelah seminggu pangulu tidak masuk kantor dan tidak ada di Desa, kami sudah sepakat serta meminta kalau memang bisa di buat Pelaksana Tugas (PLT) pangulu Bahung Kahean, segera dibuat agar warga kalau ada kebutuhan mengurus surat-surat ada yang mewakili pangulu, tanggapan buk camat kepada kami, kita terlebih dahulu akan surati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) kabupaten Simalungun “, jelasnya.
Sementara Camat Dolok Batunanggar Osnidar Marpaung saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya Senin (14/3) sekitar pukul 16.30.wib tidak ada jawaban.(Roz)







